Pembunuh Pedagang Mie Aceh Ditangkap
Reza Pelaku Pembunuhan Pedagang Mie Aceh Ditembak, Polisi Baru Amankan 1 Orang
Mayat korban ditemukan di Jalan Makmur, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Minggu (2/6/2024) silam.
-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan terhadap, pedagang mie Aceh bernama Abdullah (54).
Pelaku yakni bernama, Reza Adrian Siregar alias Reza (34) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Menurut Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, pelaku ditangkap, pada Senin (22/7/2024) kemarin.
Pelaku ini ditangkap, setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait temuan mayat yang telah membusuk.
Mayat korban ditemukan di Jalan Makmur, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Minggu (2/6/2024) silam.
"Untuk pelaku nya sendiri yang sudah kita amankan, dari dua pelaku. Jadi yang baru kita amankan satu orang," kata Jhonson kepada Tribun-medan, Kamis (25/7/2024).
Katanya, pelaku ini ditangkap di kawasan Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
"Penangkapan terhadap pelaku setelah kita mendapatkan informasi keberadaannya," sebutnya.
Jhonson menyampaikan, saat akan ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri.
Kemudian, petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kedua kaki pelaku.
"Ketika diinterogasi pelaku ini mengakui perbuatannya," ujarnya.
Saat ini, pelaku pun telah ditahan setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Medan, akibat luka tembak.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Reza-Adrian-Siregar-alias-Reza-pelaku-pembunuhan-pedagang-mie-Aceh.jpg)