Berita Viral
KENAPA Ronald Tannur Anak Anggota DPR Bunuh Pacarnya Divonis Bebas? Hakim Erintuah Damanik Disorot
Anak Anggota DPRD Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebas atas perkara pembunuhan pacarnya inisial DSA (29).
TRIBUN-MEDAN.com - Anak Anggota DPRD Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebas atas perkara pembunuhan pacarnya inisial DSA (29).
Vonis ini membuat kaget semua pihak.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan bahwa anak dari Edward Tannur, Anggota DPR RI Politikus PKB tak bersalah.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya saat membacakan amar putusan, Rabu (24/7/2024).
Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Ronald dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Kronologi Anak Anggota DPR Bunuh Kekasihnya
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 4 Oktober 2023.
Kejadian tersebut bermula saat Ronald, korban, dan teman-temannya berpesta dan berkaraoke di Blackhole KTV, Surabaya.
Di tempat tersebut, Ronald dan korban disebut sempat cekcok saat berada di dalam lift yang berujung pada dugaan penganiayaan.
Ronald diduga menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol.
Bahkan, mobil Ronald yang bernomor polisi B 1744 VON, disebut sempat melindas sebagian tubuh korban.
Ronald sempat membawa korban yang sudah dalam keadaan lemas ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya.
Ronald disebut sempat memberi napas buatan untuk menyadarkan korban.
Setelah itu, dia membawa korban ke RS National Hospital. Di sanalah korban diketahui sudah tidak bernyawa.
Baca juga: Resep Gulai Telur Kentang Padang, Bisa Jadi Ide Menu Makan Malam yang Simpel dan Nikmat
Baca juga: Gerindra Utus dr Asluchul Alif Bertarung di Pilkada Gresik 2024, Maju Bakal Calon Bupati
Pacaran Lima Bulan
Anak Anggota DPRD Gregorius Ronald Tannur
Ronald Tannur
Ronald Tannur (31) divonis bebas
Tribun-medan.com
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| PEKERJAAN Insanul Fahmi yang Diisukan Selingkuh dengan Inara Rusli, Punya Usaha Katering di Medan |
|
|---|
| TERPESONA Seragam dan Pistol, Wanita Asal Tuban Ditipu Polisi Gadungan, Rugi Rp 170 Juta |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
| POTRET Rizki Tiba di Indonesia, Sempat Heboh Diduga Jadi Korban TPPO Kamboja, Nangis Peluk Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hakim-Erintuah-Damanik-Vonis-Bebas-Ronald-Tannur.jpg)