Berita Viral

Duduk Perkara Kades Supono Ancam Orangtua Murid yang Lapor Pungli di Sekolah, Maksa Cabut Laporan

Inilah duduk perkara Kepala Desa Menganti Kemuben yakni Supono ancam orangtua murid yang lapor pungli di sekolah

HO
Duduk Perkara Kades Supono Ancam Orangtua Murid yang Lapor Pungli di Sekolah, Maksa Cabut Laporan 

Awalnya seorang orang tua siswa di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, didatangi anggota ormas setelah melaporkan dugaan pungutan liar di SD Negeri setempat.

Laporan tersebut disampaikan melalui Sugiyono, seorang anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kepada Polres Kebumen.

Baca juga: Ketakutan Dede Riswanto Usai Ngaku Siap Dipenjara Kasus Vina, 2 Anaknya Kini Pilu Terancam Tak Makan

Baca juga: DITUDING Rekayasa Skenario Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana: Cuma Iptu, Mana Bisa Cawe-cawe

Akibat laporan tersebut, rumah orang tua siswa didatangi oleh Supono yang merupakan Kepala Desa Menganti sekaligus ketua organisasi masyarakat (ormas).

Supono mengklaim bahwa pungutan tersebut hanya berupa iuran sekolah dan seharusnya dirembuk dulu sebelum dilaporkan ke Polisi.

Kepala desa juga meminta orang tua siswa agar segera mencabut laporannya, atau mereka akan diusir dari rumah kontrakan mereka di Desa Menganti.

Nampak beberapa oknum ormas Pemuda Pancasila dan kades datang marah-marah ke rumah wali murid.

Setelah melapor ke polisi, orangtua murid itu langsung didatangi kades yang juga merangkap sebagai anggota ormas.

Dalam video yang beredar luas, tampak cekcok antara kades berseragam ormas dengan anggota LSM yang membantu wali murid pelapor.

Kades itu tak terima karena orangtua murid melaporkan dugaan pungli di SD.

"Harusnya hal itu dibicarakan terlebih dahulu dan tak harus membawa hal ini ke ranah kepolisian," sebut okum Kades itu.

Bahkan lurah itu mengusir warganya karena tak mau mencabut laporan itu di Polres.

"Saya sampai kapanpun tidak akan mencabut laporan tersebut," ucap Sugiyono, perwakilan dari LSM yang membantu walimurid.

"Oke kalau nggak mau cabut, besok pagi kamu harus keluar dari (desa ini ini), karena kamu sudah bikin ribut," ancam kepala desa kepada wali murid yang telah melaporkan dugaan pungli.

Kepala Desa itu terus mengamuk dan menyayangka aksi wal murid yang mengambil keputusan sendiri.

"Kalau masih bisa dirembuk ya dirembuk," lanjut kepala desa berseragam loreng hitam tersebut.

Baca juga: Nasib Zahir Eks Bupati Batu Bara yang Kini Tersangka Suap Seleksi PPPK Usai Mangkir Dipanggil Polda

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved