Berita Viral

DAFTAR Harta Sandra Dewi yang Disita: Dari Tas, Perhiasan hingga Mobil, Istri Harvey Jatuh Miskin?

Artis Sandra Dewi mengaku tak mempermasalahkan 88 tas mewahnya disita Kejaksaan. Ia mengaku pasrah tas mewahnya disita buntut dari kasus korupsi suami

Tribunnews/JEPRIMA
Gestur Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kini Kejaksaan Agung memblokir seluruh rekening Sandra Dewi dengan sebanyak 66 rekening. (Tribunnews/JEPRIMA) 

"Nanti sama-sama kita buktikan lah di pengadilan. Apakah itu terlibat atau terkait dengan perbuatan HM atau tidak," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Harris Arthur juga menjelaskan soal sejumlah uang yang berada di rekening Harvey telah disita.

Pihaknya masih menunggu bukti terkait kebenaran tudingan tersebut.

Lalu terkait sejumlah mobil mewah Harvey yang disita, ia menegaskan mobil tersebut tak ada yang beratasnamakan Sandra Dewi.

Adapun mobil itu memang pemberian dari Harvey Moeis untuk istrinya.

"Semua mobil tidak ada atas nama Ibu Sandra Dewi."

"Cuman itu memang pemberian daripada Pak Harvey," kata Harris.

Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi disita Kejagung terkait kasus korupsi timah Rp 271 triliun yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. 
Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi disita Kejagung terkait kasus korupsi timah Rp 271 triliun yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.  (HO)

Diberitakan sebelumnya, mobil mewah Harvey yang disita Kejagung sebanyak delapan unit.

"Kedua kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Bobby Nasution Buka-bukaan Penyebab Kepala Dinas Kesehatan Medan Taufik Ririansyah Diperiksa

Baca juga: SIARAN Langsung Timnas U-19 Indonesia Vs Timor Leste Malam Ini, Penentu Tiket Garuda ke Semifinal

Kemudian, perhiasan sebanyak 141 buah juga turut disita.

Mata uang asing USD 400.000 hingga uang bentuk rupiah Rp13.851.013.347 dan logam mulia.

Barang bukti lain yang disita adalah 11 bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Selatan, lima unit berada di Jakarta Barat dan dua unit di Tangerang.

Sebelumnya, di Jakarta Barat, tim penyidik Kejagung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rumah tersebut diketahui atas nama Harvey Moeis sendiri, dilihat dari data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 200.

"Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved