Sekjen AMAN Kecam Penculikan Lima Orang Masyarakat Adat Sihaporas: Ini Pelanggaran HAM
PB AMAN mengecam aksi penculikan yang dilakukan puluhan orang tak dikenal terhadap lima warga Masyarakat Adat Sihaporas
TRIBUNMEDAN.COM, SIANTAR- Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) mengecam aksi penculikan yang dilakukan puluhan orang tak dikenal terhadap lima warga Masyarakat Adat Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin (22/7/2024) dini hari.
Aksi penculikan yang terjadi sekira pukul 03.00 Wib tersebut terjadi saat warga Sihaporas sedang tidur.
Para penculik masuk ke dalam beberapa rumah dan membangunkan warga dengan memukul kaki mereka, kemudian menangkap lima orang tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Masyarakat Adat Sipahoras Lakukan Aksi Kamisan Minta Usut Tuntas Pelanggaran HAM
Kelima warga Masyarakat Adat Sihaporas yang diculik, masing-masing bernama Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Prado Tamba, Gio Ambarita, dan Kwin Ambarita.
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan tindakan para penculik sangat tidak berprikemanusiaan. Sebab, mereka mendatangi rumah warga saat sedang tidur lalu menculiknya.
Para penculik tidak memberi kesempatan bagi warga untuk membela diri, langsung diangkut ke dalam mobil yang sudah menunggu di luar rumah.
Menurut Rukka, tindakan ini sudah melanggar hak asasi manusia.
“PB AMAN mengutuk cara-cara kekerasan seperti ini, menculik orang disaat sedang tidur tanpa memberi kesempatan membela diri. Ini pelanggaran HAM!” kata Rukka di Jakarta pada Senin, (22/7/2024).
Pernyataan serupa disampaikan Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Tano Batak,
Jhontoni Tarihoran bahwa penculikan warga ini terkesan sudah direncanakan.
Para penculik mengendarai dua mobil sekuriti milik PT Toba Pulp Lestari (TPL). Mereka mendatangi rumah warga saat sedang tidur, lalu menculiknya.
“Tindakan penculikan ini sangat biadab. Kami mengutuk keras penculikan yang dilakukan para pelaku,” kata Jhontoni.
Jhontoni menyatakan AMAN Tano Batak telah melaporkan kasus penculikan ini kepada Komnas HAM karena sudah melanggar hak asasi manusia.
“Kasus penculikan ini sudah kami laporkan ke Komnas HAM,” kata Jhontoni.
Kronologi Penculikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penculikan-warga-Sipahoras.jpg)