Berita Nasional

Cara Dede Tebus Dosa Kematian Vina, Ikhlas Dipenjara dan Akan Bongkar Kebohongan Rudiana ke Penyidik

Kesaksian itu dapat menjadi novum atau bukti baru bagi para terpidana yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto (30) kini mengaku ikhlas dipenjara.

Ia juga siap melawan ayah korban Rizky alias Eky, Iptu Rudiana dan Aep untuk menebus dosa masa lalu.

Bahkan, Dede berani memberikan kesaksian di depan notaris.

Kesaksian itu dapat menjadi novum atau bukti baru bagi para terpidana yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Dede mengakui dirinya gelisah memikirkan kesaksian palsu yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada delapan tahun silam.

Kesaksian Dede dan rekannya Aep membuat delapan orang ditangkap polisi.

Saat itu, Dede dan Aep bersaksi melihat kedelapan orang itu melempari Vina yang membonceng Eky naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Dede Kini Akui Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Alur Cerita dari Iptu Rudiana dan Aep, tak Dibayar
Dede Kini Akui Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Alur Cerita dari Iptu Rudiana dan Aep, tak Dibayar (YouTube)

Kedelapan orang itu mengejar Vina dan Eky kemudian memperkosa dan membunuh sejoli itu.

Kedua korban lalu dibawa kembali ke Flyover Talun, Cirebon.

Kini, tujuh orang yang disebutkan Dede dan Aep yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman divonis seumur hidup.

Eks terpidana Saka Tatal menghirup udara bebas sejak 2020.

Lalu, tiga orang awalnya disebut polisi sebagai DPO yakni Pegi, Dani dan Andi.

Kemudian, polisi menghilangkan dua nama DPO Andi dan Dani karena dianggap fiktif.

Dede mengaku dirinya bersama Aep menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada malam hari.

Dede menegaskan tidak pernah bertemu dengan para terpidana kasus Vina Cirebon di kantor polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved