Berita Viral

Terungkap Alasan 2 Napi Bunuh Teman Sel di Lapas Mata Merah, Ternyata Dieksekusi saat Tidur

Keduanya membunuh Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33 tahun) yang merupakan terpidana perampokan dan pembunuhan bocah SMP di Musi Rawas.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Dua Napi Bunuh Teman Sel di Lapas Merah Mata Palembang dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024). 

Untuk diketahui, Sumaryanto merupakan tersangka dari kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.

Aksi keji tersebut dilakukan Sumaryanto alias Yanto alias Bendol tersebut pada Senin, 14 Desember 2022 lalu.

Sumaryanto ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin, 19 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, di Pondok tempat pelaku bekerja di Dusun VI Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved