Berita Viral
Terungkap Alasan 2 Napi Bunuh Teman Sel di Lapas Mata Merah, Ternyata Dieksekusi saat Tidur
Keduanya membunuh Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33 tahun) yang merupakan terpidana perampokan dan pembunuhan bocah SMP di Musi Rawas.
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap alasan napi bunuh teman di Lapas Mata Merah. Ternyata dieksekusi saat tidur.
Dua napi Lapas Merah Mata Palembang yang kompak membunuh temanya satu selnya kini masih menjalani pemeriksaan polisi.
Kedua napi tersebut adalah Agung Puting Maulana dan Emi Hartoni yang sama-sama menghuni Kamar No 19 B Karya Mulya Sematang Borang Lapas Merah Mata bersama korban.
Keduanya membunuh Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33 tahun) yang merupakan terpidana perampokan dan pembunuhan bocah SMP di Musi Rawas.
Motifnya karena kesal Bendol dinilai susah diatur dengan tak mengikuti aturan di sel bahkan terkesan tak menghormati napi lama di sana.
Diketahui, Agung Puting Maulana merupakan tahan kelas 1 mata merah dengan kasus Disersi, lantaran melakukan aksi asusila terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 3,7 tahun.
Sedangkan Emi Hartoni merupakan tahanan tersandung kasus pembunuhan dihukum seumur hidup.
Dengan memakai baju tahanan Polrestabes, Palembang berwarna Oren bertuliskan Tahanan Polrestabes Palembang, keduanya pun enggan menjawab pertanyaan awak media.
Di mana saat melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, keduanya pun memilik peran masing-masing.
"Agung ini merupakan Otak dari pembunuhan tersebut," ungkap Kapolrestes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Wakasat Reskim Kompol Iwan Gunawan, ketika menggelar perkara kedua pelaku, Sabtu (20/7/2024), siang.
Di mana, Agung berperan membekap hidung korban, lalu mencekik leher korban menggunakan handuk, dan menarik korban ke toilet kemudian mengikat tali pada leher korban serta menariknya.
Sedangkan, Emi berperan memeganggi kaki korban pada saat rekannya Agung membekap dan mencekik leher korban kemudian mengikat kaki korban menggunakan tali serta mengikat leher korban.
"Inilah peran kedua pelaku saat melakukan eksekusi terhadap korban. Hingga akhirinya korban meninggal dunia dan ditemukan di dalam toilet," bebernya.
"Kedua napi ini terancam pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana," tegas Harryo
Dieksekusi Saat Tidur
napi
Lapas Mata Merah
pembunuhan
Tribun-medan.com
Berita Viral
Napi Bunuh Teman Sel
Pembunuhan di Lapas Mata Merah
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/napi-pembunuh-tribunmedan.jpg)