Berita Nasional
Bukan Main, Ada 2 Eks Jenderal Polisi Saksi PK Saka Tatal, Yakin Hasilnya Berhasil
Beberapa saksi ahli yang akan dihadirkan termasuk Psikolog Forensik Reza Indragiri dan Mantan Kabareskrim Komjenpol Purn Susno Duadji.
TRIBUN-MEDAN.com - Bukan main, ada dua eks jenderal polisi jadi saksi PK Saka Tatal. Yakin berhasil.
Saka Tatal bakal dibantu dua saksi ahli merupakan pensiunan jenderal yakni eks Wakapolri Oegroseno dan eks Kabareskrim Susno Duadji terkait sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon.
Kabar tersebut disampaikan oleh Titin Prialianti selaku kuasa hukum dari Saka Tatal.
Melansir dari Tribunjakarta.com, Sabtu (20/7/2024) Titin Prialianti menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan berbagai materi untuk memperkuat permohonan PK tersebut.
"Persiapan tim kuasa hukum Saka Tatal terhadap sidang PK hari Rabu nanti, ya semua persiapan secara materi sudah tertuang di dalam memori PK."
"Cuma memang yang saya pikirkan soal mental Saka Tatal meski kemarin sudah mengikuti tes psikologi yang Alhamdulillah berjalan lancar," ujar Titin.
Lebih lanjut, Titin menjelaskan bahwa tim kuasa hukum telah berkomunikasi dengan beberapa saksi ahli dan tokoh masyarakat untuk menghadirkan mereka di persidangan.
"Kemudian, persiapan kita juga sudah meminta beberapa saksi ahli sudah bersurat dan berkomunikasi, termasuk kepada tokoh masyarakat sudah meminta para saksi itu hadir di persidangan PK Saka," ucapnya.
Beberapa saksi ahli yang akan dihadirkan termasuk Psikolog Forensik Reza Indragiri dan Mantan Kabareskrim Komjenpol Purn Susno Duadji.
BAP sampai putusan serta dia kompeten di bidangnya, bahkan dari Reza Indragiri lah orang yang pertama berani mempertanyakan apakah betul terjadi adanya pembunuhan dan kecelakaan dalam kasus Vina Cirebon?" jelas dia.
"Kemudian, Pak Susno Duadji yang juga memahami perkara itu kita minta hadirkan sebagai saksi ahli," tambahnya.
Selain Reza Indragiri dan Susno Duadji, tim kuasa hukum juga akan menghadirkan Azmi Saputra dan Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
"Lalu Pak Azmi Saputra juga sudah sedikit memahami berkas itu dan kami akan undang sebagai saksi ahli."
"Oegroseno eks Wakapolri kita juga hadirkan sebagai saksi ahli," katanya.
Titin juga menyampaikan keyakinannya bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina Cirebon seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan pada tahun 2016-2017.
Saka Tatal
Oegroseno
Susno Duadji
Sidang PK Saka Tatal
Tribun-medan.com
berita nasional
Vina Cirebon
Jenderal Saksi PK Saka Tatal
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-Dibebaskan-Kuasa-Hukum-Saka-Tatal-Saatnya-Aep-Dede-Pasren-Siap-siap-Masuk-Penjara.jpg)