Berita Nasional

Bukan Main, Ada 2 Eks Jenderal Polisi Saksi PK Saka Tatal, Yakin Hasilnya Berhasil

Beberapa saksi ahli yang akan dihadirkan termasuk Psikolog Forensik Reza Indragiri dan Mantan Kabareskrim Komjenpol Purn Susno Duadji.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal (kedua dari kiri), dan tim kuasa hukum termasuk Farhat Abbas (bertopi) saat mendatangi Pengadilan Negeri Cirebon, Senin (8/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Bukan main, ada dua eks jenderal polisi jadi saksi PK Saka Tatal. Yakin berhasil.

Saka Tatal bakal dibantu dua saksi ahli merupakan pensiunan jenderal yakni eks Wakapolri Oegroseno dan eks Kabareskrim Susno Duadji terkait sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon.

Kabar tersebut disampaikan oleh Titin Prialianti selaku kuasa hukum dari Saka Tatal.

Melansir dari Tribunjakarta.com, Sabtu (20/7/2024) Titin Prialianti menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan berbagai materi untuk memperkuat permohonan PK tersebut.

"Persiapan tim kuasa hukum Saka Tatal terhadap sidang PK hari Rabu nanti, ya semua persiapan secara materi sudah tertuang di dalam memori PK."

"Cuma memang yang saya pikirkan soal mental Saka Tatal meski kemarin sudah mengikuti tes psikologi yang Alhamdulillah berjalan lancar," ujar Titin.

Lebih lanjut, Titin menjelaskan bahwa tim kuasa hukum telah berkomunikasi dengan beberapa saksi ahli dan tokoh masyarakat untuk menghadirkan mereka di persidangan.

Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku salut dengan Toni RM, pengacara Pegi Setiawan yang membuat kliennya bebas dari tersangka kasus Vina.
Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku salut dengan Toni RM, pengacara Pegi Setiawan yang membuat kliennya bebas dari tersangka kasus Vina. (Youtube Diskursus Net)

"Kemudian, persiapan kita juga sudah meminta beberapa saksi ahli sudah bersurat dan berkomunikasi, termasuk kepada tokoh masyarakat sudah meminta para saksi itu hadir di persidangan PK Saka," ucapnya.

Beberapa saksi ahli yang akan dihadirkan termasuk Psikolog Forensik Reza Indragiri dan Mantan Kabareskrim Komjenpol Purn Susno Duadji.

BAP sampai putusan serta dia kompeten di bidangnya, bahkan dari Reza Indragiri lah orang yang pertama berani mempertanyakan apakah betul terjadi adanya pembunuhan dan kecelakaan dalam kasus Vina Cirebon?" jelas dia.

"Kemudian, Pak Susno Duadji yang juga memahami perkara itu kita minta hadirkan sebagai saksi ahli," tambahnya.

Selain Reza Indragiri dan Susno Duadji, tim kuasa hukum juga akan menghadirkan Azmi Saputra dan Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

"Lalu Pak Azmi Saputra juga sudah sedikit memahami berkas itu dan kami akan undang sebagai saksi ahli."

"Oegroseno eks Wakapolri kita juga hadirkan sebagai saksi ahli," katanya.

Titin juga menyampaikan keyakinannya bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina Cirebon seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan pada tahun 2016-2017.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved