Berita Viral

Gubernur Ini Diduga Habiskan Rp 3 Miliar untuk Order Cewek Cantik ke Hotel, Sehari Bisa 3 Wanita

Putri Abdul Gani Kasuba membantah kesaksian Eliya Gabrina Bachmid terhadap ayahnya dalam sidang Pengadilan Tipikor Ternate.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Eliya Gabrina mengklaim total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita pesanan AGK mencapai Rp 3 miliar. Hal itu karena menurut Eliya, dalam sehari om AGK bisa bertemu dengan tiga wanita cantik. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara (nonoaktif), Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Selasa (16/7/2024) malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, tersangka yang ditangkap diduga eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.

Penangkapan tersangka dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, belum bisa memberikan kronologi penangkapan tersebut.

"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024) lalu.

Diketahui KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Dua tersangka baru ditetapkan dalam perkara itu, mereka yaitu Imran Jakub selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dan Muhaimin Syarif.

KPK telah menahan Imran Jakub pada Kamis (4/7/2024). Dalam perkaranya, Imran Jakub diduga menyuap Abdul Gani Kasuba senilai total Rp1.237.500.000 (Rp1,2 miliar) agar dapat mengisi posisi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara.

Eliya Gabrina penghubung wanita cantik ke Gubernur AGK
Eliya Gabrina mengklaim total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita pesanan AGK mencapai Rp 3 miliar. Hal itu karena menurut Eliya, dalam sehari om AGK bisa bertemu dengan tiga wanita cantik. (Istimewa)

Kesaksian wanita EGB di persidangan

Seorang perempuan bernama Eliya Gabrina Bachmid (EGB) memberikan kesaksian pada persidangan Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024).

Eliya Gabrina disebut-sebut merupakan kontraktor juga politikus di Maluku Utara.

Di depan Majelis Hakim yang dipimpin Harianta, Eliya mengungkapkan perannya selama bersama AGK yang sering disapanya sebagai "Om Haji".

Eliya mengklaim sebagai bagian dari keponakan Abdul Gani Kasuba. Namun dibantah sang putri AGK.

Nurul Izza Kasuba, putri Abdul Gani Kasuba membantah kesaksian Eliya Gabrina Bachmid terhadap ayahnya dalam sidang Pengadilan Tipikor Ternate.

Nurul mengaku Eliya bukan keluarga dekatnya. "Saya tidak berkeluarga dekat dengan dia. Jadi ini fitnahnya Masya Allah sekali, saya tidak terima sebagai anak kandung," ucap Nurul.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved