Berita Viral

Hotman Paris Sebut Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang Eceran dan Pusat Perbelanjaan Salah Kaprah

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menertibkan barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Advokat Hotman Paris Hutapea 

"Kalau merasa ada pemalsuan merek. Tapi dirazia karena barang tersebut barang impor, aku gak melihat dasar hukum, atau aku sudah mulai bodoh atau saya kurang ngerti. Tolong dikasih saya pencerahan oke," katanya.

Hotman juga mempertanyakan tugas pemerintah yang seharusnya bisa mencegah barang impor ilegal masuk ke Indonesia bahkan sampai ke pedagang eceran.

"Pertanyaannya kenapa bisa masuk secara ilegal? Berarti yang salah oknum Bea Cukai. Kenapa bisa lolos? Terus barang tersebut sudah beralih menjadi milik perorangan, sudah menjadi barang domestik," katanya.

Karenanya Hotman juga mempertanyakan lagi apa kewenangan Bea Cukai merazia barang tersebut dari pedagang padahal masuk ke Indonesia karena kegagalan Bea Cukai mencegahnya.

"Yang harusnya ditangkap importirnya. Gitu loh, aku pusing, logika hukumnya gimana sih. Kalau sudah 2 atau 3 kali dijual ke toko A, maka itu sudah menjadi barang domestik," katanya.

Sebab menurut Hotman, pedagang eceran tidak bisa tahu apakah barang yang dibeli untuk dijualnya itu, diimpor secara sah atau tidak.

"Yang gagal mencegah masuk barang tersebut siapa, secara ilegal? Ya oknum Bea Cukai dong, kok malah dia yang merazia. Aku pusing ah, pusing pusing, logika hukumnya dimana ya?' katanya.

Hotman juga mengunggah video yang beredar di media sosial dimana menunjukkan momen menegangkan saat petugas melakukan razia penertiban barang impor di salah satu pusat perbelanjaan Mangga Dua, Jakarta, pada 15 dan 16 Juli 2024.

Razia ini sontak menimbulkan kepanikan di kalangan para pedagang, terutama mereka yang selama ini berjualan produk impor.

Penertiban ini dilakukan untuk memberantas peredaran barang impor ilegal, seperti pakaian, sepatu, tas, elektronik, produk keramik, dan lain-lain. 

Petugas menyita barang-barang tersebut dari para pedagang yang tidak memiliki izin usaha dan tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

Meskipun razia ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk impor ilegal yang tidak berkualitas dan berpotensi berbahaya, namun di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang. 

Mereka cemas akan kehilangan mata pencahariannya, terutama bagi mereka yang mengandalkan penjualan produk impor.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa saat ini tengah marak dengan barang-barang ilegal yang mengganggu industri dalam negeri, sehingga penertiban ini menurutnya perlu dilakukan.

“Maraknya barang-barang ilegal yang mengganggu industri dalam negeri meski kita tertibkan. Saya tadi lapor sama kapolri dan meminta dukungan agar produk-produk yang membanjiri ilegal bisa kita tertibkan,” ujarnya.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved