Sumut Terkini

Relokasi Pasar Tradisional Tanjung Pura Disebut Asal-asalan, Pedagang : Pemkab Tak Becus

Diketahui Pasar Tradisional Tanjung Pura atau kerap disebut pajak lama yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, sudah direlokasi

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Suasana dan kondisi meja atau lapak berjualan di Pasar Tradisional Tanjung Pura yang berada di Jalan Khairil Anwar, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2024).  

Diketahui, informasi yang dihimpun wartawan, lapak atau tempat berjualan di pasar tradisional bukanlah untuk dimiliki.

Adapun yang disebut pemilik adalah pemerintah kabupaten/kota masing-masing daerah. 

"Dulu pembagian lapak di pajak (pasar) Yohanes beserta orang dinas. Jadi saya orang lapangan, masalah pembagian (lapak) kurang paham," ujar Ludfy. 

Sedangkan itu, Ludfy menambahkan saat ini lapak atau meja untuk pedagang daging berjumlah enam orang. 

"Dan sekarang ni di pajak (pasar) Tanjung Pura yang terdaftar kalau tak salah saya, pedagang daging cuma 6," ucap Ludfy. 

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Langkat, Ikhsan Aprija memberikan komentarnya terkait persoalan relokasi tersebut. 

"Saya pelajari dulu ya, kadisnya juga sudah berganti-ganti," ujar Ikhsan. 

"Kalau pun nanti tak sesuai harapan, sebelumnya saya minta maaf. Karena hal ini terjadi tidak dimasa saya," sambungnya.

Tak hanya itu, Ikhsan juga mengatakan saat ini banyak aturan yang berubah. Namun ia tak secara gamblang menjelaskan aturan yang dimaksud.

(cr23/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved