Berita Viral

Viral Belasan Motor Diangkut karena Diduga Tak Miliki Stiker Parkir Berlangganan, Begini Kata Dishub

Belasan sepeda motor diduga diangkut oleh petugas keamanan (Dishub, Satpol PP dan Kepolisian), karena tidak memiliki stiker parkir berlangganan

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Instagram Cerita Medan
Belasan sepeda motor diduga diangkut oleh petugas kepolisian karena tidak memiliki stiker parkir berlangganan viral di sosial media, Rabu (17/7/2024). Dishub Medan sebut itu bukan penertiban barcode parkir berlangganan tetapi bangunan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan sepeda motor diduga diangkut oleh petugas keamanan (Dishub, Satpol PP dan Kepolisian), karena diduga tidak memiliki stiker parkir berlangganan viral di sosial media.

Amatan Tribun Medan, kejadian itu viral di sosial media instagram @ceritamedancom, Rabu (17/7/2024).

Dalam video yang tribun medan lihat, terlihat sejumlah polisi sedang mengamankan kendaraan roda dua milik warga di persimpangan fly over Jamin Ginting Medan.

Selain petugas kepolisian, sejumlah mobil dinas Satpol PP Medan juga hadir di sana. Ada

Dalam narasi video viral itu, seorang perempuan menceritakan kronologi kejadian.

"Tidak ada barcode sepeda motornya (parkir berlangganan) parkir di jalan langsung diangkat Dishub Medan. Sepeda motor langsung di bawa, nanti diambil entah itu ke kantor Dishub ataupun kantor polisi," jelasnya.

Perempuan tersebut pun mengeluhkan tentang program parkir berlangganan tersebut.

"Sepeda motor sendiri sudah kayak maling awak gara -gara barcode (parkir berlangganan) lihat itu sudah banyak yang kena. Hati-hati parkir di jalan. Sudah ramai yang kena. Abang ini terpaksa barcode. Kalau enggak keretanya di angkat," ujar seorang perempuan dalam video itu.

Mengenai hal itu, Kepala Pengawas Pelaksanaan Parkir Berlangganan Richard Medi Simatupang angkat bicara.

Richard membantah adanya petugas Dishub Medan yang mengangkut sepeda motor karena tidak menggunakan stiker parkir berlangganan.

Dikatakannya, penertiban di Fly Over Jamin Ginting itu merupakan kegiatan Satpol PP medan.

"Itu penertiban bangunan yang melanggar Royland. Dan itu Kegiatan Satpol PP Medan," jelasnya.

Dalam penertiban itu, Tidak ada Dinas Perhubungan Medan yang turun ke lokasi.

"Bukan kegiatan Dishub Medan,"jelasnya.

Disinggung atas kejadian ini, apa langkah dari Dishub Medan, Richard belum merespon lebih lanjut.

"Saya lagi rapat nanti ya,"jelasnya.

Pemko Medan menerapkan parkir berlangganan sejak Senin (1/7/2024) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Medan ke-434.

Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan program parkir berlangganan.

Mobil dinas seluruh unsur forkopimda ini di tempel stiker parkir berlangganan.

Stiker parkir berlangganan ini berukuran kecil. Berisikan barcode. Pertama kalinya stiker ini ditempelkan di mobil dinas Wali Kota Bobby Nasution.

Setelah ditempel, petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menunjukkan hasil scan barcode yang isinya isi data mobil kendaraan.

"Ini isinya data mobil pribadi kita," ucap Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution, yang pasti parkir berlangganan akan dilakukan tahapan uji coba.

"Tentunya ada tahapannya untuk uji coba. Jadi kalau pun nanti masih ada yang belum berlangganan masih kita akan berikan waktu untuk membeli stiker parkir berlangganan," ucapnya.

Bobby mengatakan, untuk tempat pembelian parkir berlangganan ini juga akan disosialisasikan.

"Tempat pembelian stiker juga akan disosialisasikan," katanya.

Dengan penerapan parkir berlangganan, Bobby Nasution mengatakan, juru parkir di Kota Medan akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2,5 juta per bulannya. 

Dikatakan Bobby Nasution, nantinya pihak ketiga  yang menaungi para juru parkir diminta untuk merekrut juru parkir yang  baru dan memang resmi untuk program parkir berlanggan.  

Bobby menegaskan, ada sebanyak  1700 jukir telah terdaftar. Nantinya, akan di seleksi ulang untuk jukir program parkir berlangganan. 

Dijelaskan Bobby, parkir berlangganan ini masih tahap uji coba. Dimana, masyarakat yang belum mau berlangganan masih diperbolehkan.

"Pokoknya hari ini sistem parkir berlangganan dimulai.  Nanti akan kita umumkan ke pihak ketiga  agar para jukir ini segera mendaftarkan dirinya untuk menjadi bagian dari petugas parkir berlangganan," jelasnya, Senin (1/7/2024)

Poster terkait tempat pembelian stiker parkir berlangganan di Kota Medan, Minggu (30/6/2024). Penerapan parkir berlangganan ini direncanakan akan dimulai, Senin (1/7/2024) besok.
Poster terkait tempat pembelian stiker parkir berlangganan di Kota Medan, Minggu (30/6/2024). Penerapan parkir berlangganan ini direncanakan akan dimulai, Senin (1/7/2024) besok. (HO)

Dikatakannya, gaji yang diterima jukir belum termasuk potongan BPJS dan lain-lain.

"Gajinya kurang lebih Rp 2,5 juta. Itu nanti dipotong untuk BPJS dan sebagainya. Berdasarkan data ada 1700 petugas parkir yang terdaftar nanti akan ada seleksi dari pihak ketiga," ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya juga memberi waktu kepada jukir untuk mendaftar ke pihak ketiga.

"Kita beri waktulah kepada jukirnya untuk mendaftar," katanya.

Bobby Nasution mengimbau kepada warga Medan agar tidak membayar jukir lagi apabila sudah menerapkan parkir berlangganan

"Masyarakat perlu tahu jukir ini sudah digaji oleh pemerintah. Jadi tidak perlu bayar parkir pakai berantem.  Kalau ada bahasanya masih kasian pada jukir enggak (usah kasihan lagi) karena sudah kita gaji," jelasnya.
 
Harga tarif parkir berlangganan itu, kata Bobby sudah untuk satu tahun. 

"Parkir berlangganan cukup beli sekali saja. untuk seluruh masyarakat kota Medan bisa parkir di seluruh tepi jalan. Tapi kalau mal dan sejenisnya itu sudah beda," ucapnya.

Bobby juga mengimbau kepada masyarakat yang mau berkunjung ke Kota Medan untuk menerapkan parkir berlangganan.

"Yang bukan masyarakat Kota Medan  yang plat mobilnya  bukan orang medan, plat pendatang silahkan terapkan parkir berlangganan," ucapnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved