Berita Viral
TAMPANG Pasutri Asal Semarang Maling Motor dan Tabung Elpiji, Candu Judi Slot, Beraksi di 19 Lokasi
Pencurian itu bukan yang pertama. Kepada polisi, sang suami mengakui telah beraksi di 19 lokasi. PY merupakan residivis kasus curanmor.
Berbekal obeng, PY mendatangi rumah korban yang sepi karena bertepatan dengan Iduladha.
"Pelaku masuk ke rumah dengan mencongkel jendela rumah, keadaan rumah kosong. Mengambil barang, dompet, tabung gas melon, dan sepeda motor. Sepeda motor disembunyikan di kos," ungkap wakapolres didampingi Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono.
Saat ditangkap, polisi menemukan sepeda motor serta surat kendaraan, dan tabung gas.
Mardiyanto menuturkan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut.
Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Laksana Ranting Kering Dipopulerkan oleh Angga Eqino
"Pelaku melakukan pencurian sebanyak 19 kali selama 2023-2024. Di Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Kendal, Semarang, Pati, dan Surabaya," jelasnya.
Selain kasus tersebut, polisi juga membekuk dua pencuri motor di Kecamatan Jumantono serta Kecamatan Karanganyar.
Mereka adalah DH, warga Jebres, Kota Solo, dan S, warga Kecamatan Karanganyar.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor N-Max dan Karisma.
Atas perbuatannya, keempatnya, yakni PY, TN, DH dan S dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, PDIP Kembali Singgung Etika, Mahasiswa UMS Siapkan Kaesang Maju
Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Tinggal Puing Derita Dipopulerkan oleh Angga Eqino Feat Septi Pinky
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMPANG-Pasutri-Asal-Semarang-Maling-Motor-dan-Tabung-Elpiji-Candu-Judi-Slot-Beraksi-di-19-Lokasi.jpg)