Berita Viral

Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, PDIP Kembali Singgung Etika, Mahasiswa UMS Siapkan Kaesang Maju

Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Gibran menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Rabu (17/7/2024) hari ini.

Dikutip dari Tribun Solo, Gibran tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB.

Surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta itu dibawa Gibran dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.

Pengunduran diri Gibran ini dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pelantikan Gibran bersama Presiden Terpilih, Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.

Setelah adanya surat pengunduran diri ini, untuk Plt Wali Kota Solo, kemungkinan akan dijabat oleh Teguh Prakosa.

PDIP Kembali Singgung Etika

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus menilai, keputusan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo aneh karena baru dilakukan sekarang.

Ia pun heran mengapa hal itu tidak dilakukan Gibran ketika masuk masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pada Pilpres 2024, Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan kemudian menjadi pemenang bersama Prabowo Subianto.

"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," kata Deddy, Selasa (16/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menilai, Gibran semestinya menuntaskan pekerjaannya di Solo menjelang akhir jabatan.

"Masak, di ujung mundur begitu ya. Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye, ya harusnya sekarang selesaikan saja (tugas sebagai Wali Kota Solo). Toh enggak ada yang urgent sehingga Beliau harus mundur kan?" ucap Deddy.

Anggota Komisi VI DPR ini berpandangan, Gibran semestinya menuntaskan janji-janjinya kepada rakyat Solo menjelang berakhirnya masa jabatan.

Atas hal ini, menurut Deddy, patut dipertanyakan motif Gibran baru mundur dari Wali Kota Solo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved