Berita Viral
SOSOK Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK Kasus Vina, Bawa 4 Bukti yang Disimpan 8 Tahun
Ada sosok misterius yang bantu Saka Tatal hadapi sidang PK kasus Vina Cirebon. Sosok misterius itu disebut-sebut akan bawa empat bukti yang disimpan
Selama ini Pegi hanya mengenal karena terkadang berpapasan ketika akan pergi ke sekolah atau bekerja.
"Pegi tidak mengenal mereka, hanya sering lewat kalau misal ke sekolah atau bekerja lewat situ, paling bertegur sapa dengan lima para terpidana itu," jelas Sugianti.
Sugianti menambahkan, Pegi juga memahami bahwa para terpidana bukan bagian dari geng motor seperti yang pernah dituduhkan.
Karena yang Pegi ketahui, para terpidana ini biasanya hanya pergi atau bermain di sekitar kampung saja.
Tak pernah ada hal yang mencurigakan dan mereka semua juga sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan.
"Pegi paling hanya memberitahu bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan geng motor, karena Pegi tahu mereka itu paling mainnya di sekitar kampung situ saja."
"Seperti yang Pegi sering lihat, paling mereka sering duduk-duduk di warung, gak pernah ada hal-hal yang mencurigakan dan memang mereka kuli bangunan semua," ungkap Sugianti.
(*/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| DUDUK PERKARA Guru Abdul Muis Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer, Bermula Didatangi LSM |
|
|---|
| BUKAN Korban Bully, Sikap FN Disebut Berubah Usai Kecelakaan, Ledakkan Sekolah Akibatkan 96 Korban |
|
|---|
| NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Siswa SMPN 1 Blora Korban Perundungan, Dikeroyok dan Diprovokasi Senior |
|
|---|
| RISMON Sianipar Tantang Ahli Forensik Polri Soal Ijazah Jokowi: Kau Atau Kami yang Tidak Ilmiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-Dibebaskan-Kuasa-Hukum-Saka-Tatal-Saatnya-Aep-Dede-Pasren-Siap-siap-Masuk-Penjara.jpg)