Berita Viral

SOSOK Hilda Rahman, Disorot Usai Jual Masjid Rp2,5 M di Makassar, Bantah Wakaf: Tanah Pribadi

Masjid Fatimah Umar dibangun keluarganya sebagai masjid pribadi sekitar tahun 1990-an di atas tanah milik Hilda Rahman.

Tribun-Timur
SOSOK Hilda Rahman, Disorot Usai Jual Masjid Rp2,5 M di Makassar, Bantah Wakaf: Tanah Pribadi 

Mediasi pun dilakukan oleh pihak kelurahan, masyarakat dan Hilda Rahman.

Kesepakatannya adalah masyarakat tetap bisa menggunakan masjid, tapi dipasang spanduk dijual.

"Masyarakat masih boleh menggunakan masjid, tapi statusnya dijual. Harus dipasang spanduk," ungkap Ismail.

Bukan Wakaf

Ismail menyampaikan, pada 2015 lalu pengurus masjid mendatangi kediaman Hilda Rahman.

Mereka ingin meminta perjanjian hitam di atas putih untuk masjid tersebut.

Kala itu yang ditemui hanya suami Hilda Rahman.

Suami Hilda Rahman pun mempersilahkan warga untuk menggunakannya.

Dia menjamin tidak ada dari keluarganya yang akan menuntut.

"Tidak ada wakaf. Hanya disuruh pakai. Tapi tanah ini memang atas nama Hilda Rahman," pungkas Ismail.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Kuasa Hukum Almarhum Rita Jelita Sinaga Sebut Percayakan Proses Hukum ke Pihak Kepolisian

Baca juga: Ayah Rita Jelita Sinaga Berharap Pelaku Pembunuhan Anaknya Dihukum Seberat-beratnya

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved