Berita Seleb

Dulu Viral Kasus Poligami, Selebgram Pasutri Ini Ditangkap Polisi, Kerjanya Makan Uang Sumbangan

Kabarnya, Aisyah dituduh menggunakan uang sumbangan untuk kepentingan pribadi.

|
atestMalaysia/ig/aisyahhijanah
Alif Teega dan Aisyah Hijanah tampak mengenakan baju tahanan warna oranye, ditangkap karena kasus dugaan penggelapan sumbangan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dulu viral poligami, selebgram pasutri ini ditangkap polisi. Ternyata kerjanya makan uang sumbangan.

Kabar mengejutkan kembali datang dari pasangan selebgram Malaysia, Alif Tegaa dan Aisyah Hijanah.

Belakangan nama Aisyah Hijanah jadi sorotan lantaran viral prahara rumah tangganya dihantam masalah dipoligami oleh sang suami, Alif Tegaa.

Kala itu, Alif Tegaa dikabarkan diam-diam poligami dengan menikahi mantan karyawannya sendiri saat Aisyah Hijanah tengah hamil 5 bulan.

Meski dipoligami, Aisyah Hijanah justru masih mempertahankan rumah tangganya dengan Alif Tegaa meminta semua harta menjadi atas nama Aisyah.

Kini pasangan Malaysia ini malah ditangkap polisi.

Dari berbagai media Malaysia, Alif Teega dan Aisyah Hijanah tampak mengenakan baju tahanan warna oranye di foto.

Ternyata, Alif Teega dan Aisyah Hijanah ditangkap karena kasus dugaan penggelapan sumbangan.

Alif Teega dan Aisyah Hijanah diamankan polisi karena tuduhan korupsi uang sumbangan yang disalurkan melalui mereka.

Kabarnya, Aisyah dituduh menggunakan uang sumbangan untuk kepentingan pribadi.

Mereka ditangkap KPK-nya Malaysia, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) .

Alif dan Aisyah diborgol dan memakai baju tahanan oranye saat digiring ke Mahkamah Majistreet Putrajaya pada Kamis (11/7/2024).

Klarifikasi dari Aisyah Hijanah

Sebelum penangkapan, Aisyah Hijanah telah memberikan klarifikasi terkait isu-isu yang berkembang di media sosial.

Aisyah menegaskan bahwa mereka tidak menggunakan dana derma untuk kepentingan pribadi, meskipun telah ada penafsiran masyarakat yang berbeda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved