Medan Terkini

Bobby Nasution Pastikan Ada Pelelangan Jabatan untuk Pengganti Dua OPD Pemko Medan yang Pensiun

Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan pihaknya akan kembali melakukan pelelangan jabatan untuk mengganti dua kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kantor Pemko Medan jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (11/7/2024). Wali Kota Medan Bobby Nasution sebut masih menunggu surat dari kementerian untuk melakukan Pelelangan dua jabatan OPD Pemko Medan yang telah pensiun per 1 Juli 2024 lalu. (Tribun Medan/Anisa) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan pihaknya akan kembali melakukan pelelangan jabatan untuk mengganti dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah tidak menjabat lagi karena telah pensiun per 1 Juli 2024 kemarin.

Menurut Bobby Nasution, dalam pelelangan jabatan itu ada beberapa aturan yang harus diikuti terlebih dahulu.

Dijelaskan Bobby Nasution, saat ini pihaknya masih menunggu izin dari kementerian. Hal itu dikarenakan, masa jabatannya dirinya akan berakhir sebagai Wali Kota Medan.

"Iya pasti akan kita lakukan (pelelangan jabatan) tetapi kita harus ikuti aturan, karena hari ini sebagai Kepala Daerah untuk melakukan pengisian kekosangan jabatan, di saat masa jabatan mau berakhir harus ada izin dari kementerian," jelasnya usai menghadiri rapat Paripurna, Selasa (16/7/2024).

Untuk itu kata Bobby, pihaknya masih menunggu surat izin dari kementerian tersebut keluar terlebih dahulu.

"Setelah keluar, baru akan kita lakukan pelelangan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Untuk diketahui, ada dua Kepala OPD Pemko Medan yang telah pensiun per 1 Juli 2024. Dua OPD tersebut Plt Kepala BPBD Medan Lilik Suheri, dan Kepala Bapenda Medan Sutan Tolang Lubis.

Terkait pensiunnya dua Kepala OPD itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Sutan Tolang Lubis.

Untuk saat ini, kata Sutan pengisi dua jabatan yang kosong masih Pelaksana tugas (Plt).

"Untuk Plt Bapenda Medan itu diisi oleh Asisten Pemerintahan Sofyan. Sementara untuk Plt BPBD Medan itu diisii oleh Kepala Hukum Pemko Medan Yunita Sari," jelasnya.

Untuk pelelangan jabatan, kata Sutan sejauh ini belum ada arahan lebih lanjut.

"Belum tahu (pelelangan jabatan) jika ada arahan akan kita buka. Tapi sejauh ini pengisinya masih Plt. Dimana kalau Plt, tidak ada pelantikan," ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved