Polres Labuhanbatu

Polsek Aek Natas Amankan Jurtul Togel Saat Terima Pesanan Angka

Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polrel mengamankan pelaku tindak pidana perjudian inidial SDP alias singgih(31), warga Bandar Selamat

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelaku tindak pidana perjudian inidial SDP alias singgih (31), warga Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara diamankan Polsek Aeknatas. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mengamankan pelaku tindak pidana perjudian inidial SDP alias singgih (31), warga Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengatakan, pelaku diamankan di sebuah warung yang terletak di Dusun III Bandar Sari, Desa Bandar Selamat, pada hari Minggu (14/7/2024).

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi dari pelaku meliputi satu unit handphone yang berisikan pesanan tebak angka judi togel Singapore, satu lembar potongan kertas berisikan catatan pesanan tebak angka judi togel Singapore dan Uang tunai sebesar Rp. 37.000.

Tersangka dia!ankan atas informasi warga pada hari Minggu, 14 Juli 2024.

Tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi togel Singapore di TKP.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan SDP alias singgih yang sedang menerima pesanan angka-angka tebakan judi togel Singapore melalui handphone android miliknya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan kegiatan perjudian jenis togel Singapore selama satu bulan terakhir dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 20.000,- setiap kali tebakan berhasil. Pesanan tebak angka tersebut dikirimkan kepada rekannya berinisial AR yang juga merupakan penduduk Desa Bandar Selamat.

Setelah mengamankan pelaku, polisi melakukan pencarian terhadap AR namun yang bersangkutan belum ditemukan. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.

Lanjut Kasi Humas, Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan meminta masyarakat untuk terus mendukung dengan memberikan informasi terkait aktifitas perjudian.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved