Berita Viral
Amerika Minta Indonesia Pulihkan Terumbu Karang, Imbalannya Hapus Utang Senilai 35 Juta Dollar AS
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat baru saja menandatangani perjanjian konversi utang senilai 35 juta dollar AS atau setara Rp 568,9 miliar.
TRIBUN-MEDAN.COM - Amerika Serikat meminta pemerintah Indonesia agar memulihkan dan melestarikan terumbu karang yang merupakan petak laut dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, kerusakan terumbu karang tidak hanya karena metode penangkapan ikan yang merusak tapi juga didorong oleh lonjakan permintaan ikan dan karang eksotis.
Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dalam memulihkan dan melestarikan terumbu karang tersebut.
Kini, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat baru saja menandatangani perjanjian konversi utang senilai 35 juta dollar AS atau setara Rp 568,9 miliar.
Lewat perjanjian itu, AS menghapus utang Pemerintah Indonesia dan menukar kewajiban itu dengan proyek konservasi terumbu karang yang harus dijalankan Indonesia per akhir tahun ini.
Perjanjian ini disepakati Menkeu RI Sri Mulyani dan Menkeu AS Janet Yellen.
Perjanjian bertajuk ”Debt-for-Nature Swap and Coral Reef Conservation” itu ditandatangani pada 3 Juli 2024 di bawah payung hukum Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS (TFCCA), dikutip dari Kompas.Id.
Amerika Serikat setuju untuk menghapuskan utang Indonesia sebesar $35 juta selama sembilan tahun ke depan, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyampaikan itu pada Senin (8/7/2024).
Sebagai imbalannya, Indonesia harus memulihkan dan melestarikan terumbu karang, yang menurut perkiraan para ahli, merupakan petak laut dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia.
Terumbu karang berada di bawah ancaman yang meningkat secara global, sebagian besar disebabkan oleh perubahan iklim yang meningkatkan suhu laut.
Data pada Mei menunjukkan, selama setahun terakhir, hampir dua pertiga terumbu karang telah mengalami stress akibat panas yang cukup buruk untuk memicu “pemutihan”, yang bisa menghancurkannya.
Perjanjian tersebut merupakan pertukaran “utang untuk alam” yang keempat yang dilakukan kedua negara sejak 2009, dan diperkirakan akan mendanai setidaknya 15 tahun kegiatan konservasi di dua wilayah utama dari apa yang dikenal sebagai “Segitiga Terumbu Karang”.
Bentang Laut Kepala Burung dan Bentang Laut Banda-Sunda Kecil yang ditargetkan, mencakup luasan ratusan ribu hektar, yang merupakan habitat bagi lebih tiga perempat dari semua spesies karang dan lebih dari 3 ribu jenis ikan, kura-kura, hiu, paus dan lumba-lumba.
Indonesia memiliki 5,1 juta hektar terumbu karang, yang merupakan 18 persen dari luas terumbu karang dunia, menurut kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif.
Tetapi persoalan pemutihan karang tahun ini, telah menimbulkan dampak yang buruk.
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menkeu-RI-dan-Menkeu-AS.jpg)