Pilkada 2024

Tak Penuhi Syarat Minimal Dukungan, 2 Bapaslon Jalur Perseorangan di Toba Diberi Waktu 5 Hari

Dua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Toba telah dinyatakan KPUD Toba tidak memenuhi syarat (TMS) pada verifikasi faktual.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Toba telah dinyatakan KPUD Toba tidak memenuhi syarat (TMS) pada verifikasi faktual (verfak) tahap pertama.

Dari hasil verifikasi tahap pertama, lebih dari 3 ribuan dukungan baru mesti disiapkan dua bapaslon tersebut untuk dimasukkan ke sistem infomasi pencalonan

"Untuk bapaslon Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu memiliki kekurangan data dukungan sebanyak 4790 dukungan," ujar Sugar Sibarani, Minggu (14/7/2024).

"Dan untuk bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan memiliki kekurangan dukungan sebanyak 3681 dukungan," terangnya.

Oleh karena itu, kedua bapaslon memiliki kesempatan memenuhi data dukungan yang masih kurang pada tahap kedua ini. Verfak tahap kedua berlangsung sejak tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.

Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani mengutarakan kedua bapaslon akan memenuhi jumlah data dukungan agar bisa sesuai dengan minimal persyaratan yakni 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Dalam PKPU terbaru yang mereka penuhi itu adalah sejumlah kekurangan. Bukan dua kali lipat dari jumlah yang kurang," lanjutnya.

Dari hasil verfak tahap pertama, kedua bapaslon sudah memenuhi syarat persebaran dukungan yang mereka peroleh. Artinya, data dukungan bagi bapaslon berasal lebih dari 10 kecamatan yang ada di Toba.

"Dari hasil verifikasi ini kan sebenarnya kekurangan hanya pada jumlah dukungan saja. Kalau persebarannya sudah sesuai. Ini kan sifatnya akumulatif," tuturnya.

"Jadi mereka harus memenuhi jumlah kekurangan data dukungan tersebut," sambungnya.

Selanjutnya, ia jelaskan soal kesulitan yang dihadapi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai verifikator di lapangan.

"Kalau terkait kesulitan yang dihadapi di lapangan adalah variatif. Mayoritas adalah yang bersangkutan sulit ditemukan di tempat," sambungnya.

"Bahkan juga melalui video call, kita juga sering alami kesulitan. Yang lain adalah soal geografis, yang aulit dijangkau juga," sambungnya.

"Dalam lembar kerja PPS sebagai verifikator, itu dangat jelas ada bagian apakah yang bersangkutan mendukung atau tidak mendukung. Masyarakat harus tegas menyatakan mendukung atau tidak mendukung," sambungnya.

Untuk amatan di lapangan, ia mengatakan masyarakat merasa nyaman saat dilakukan verfak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved