Berita Viral
SOSOK R, Suami di Padang Habisi Istri yang Hamil 8 Bulan, Rudapaksa Jasad, Tidur Bareng Sampai Pagi
Pelaku adalah pria berinisial R. Tak hanya membunuh sang istri, R tega menggauli jasad korban dan tidur di samping jenazah hingga pagi hari.
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
TribunPadang.com
SOSOK R, Suami di Padang Habisi Istri yang Hamil 8 Bulan, Rudapaksa Jasad, Tidur Bareng Sampai Pagi
"Pelaku akhirnya bahwa dirinya yang telah membunuh korban," ujar Nanang.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Ancaman pidana penjaranya paling lama 15 tahun.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: USAI Pegi Bebas, Tetangga dan Rekan Kerja Tak Tahu Keberadan Iptu Rudiana, Pengamat: Hindari Bully
Baca juga: Usai Permak Wajah, Mahalini Sesenggukan Saat Konser, Singgung Sakit Alergi karena Ramai Hujatan
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-R-Suami-di-Padang-Habisi-Istri-yang-Hamil-8-Bulan-Rudapaksa-Jasad-Tidur-Bareng-Sampai-Pagi.jpg)