Berita Viral

SOSOK R, Suami di Padang Habisi Istri yang Hamil 8 Bulan, Rudapaksa Jasad, Tidur Bareng Sampai Pagi

Pelaku adalah pria berinisial R. Tak hanya membunuh sang istri, R tega menggauli jasad korban dan tidur di samping jenazah hingga pagi hari.

TribunPadang.com
SOSOK R, Suami di Padang Habisi Istri yang Hamil 8 Bulan, Rudapaksa Jasad, Tidur Bareng Sampai Pagi 

"Pelaku akhirnya bahwa dirinya yang telah membunuh korban," ujar Nanang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Ancaman pidana penjaranya paling lama 15 tahun.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: USAI Pegi Bebas, Tetangga dan Rekan Kerja Tak Tahu Keberadan Iptu Rudiana, Pengamat: Hindari Bully

Baca juga: Usai Permak Wajah, Mahalini Sesenggukan Saat Konser, Singgung Sakit Alergi karena Ramai Hujatan

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved