Pilkada Tangerang Selatan

BEGINI Reaksi Gerindra Soal Marshel Widianto Ditolak Maju Pilkada Tangerang Selatan

Mahasiswa menolak Marshel Widianto sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan, lantaran pernah terlibat kasus asusila.

Editor: Satia
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TABIAT Marshel Widianto Dikuliti Usai Maju Calon Wakil Walkot Tangsel: Pengkhianat hingga Penjilat 

"Kami menyayangkan dari sikap partai Gerindra yang mengusung saudara Marshel Widianto karena sempat digegerkan adanya kasus asusila dari saudara Marshel Widianto," ujar Adi Haryanto, koordinator lapangan aksi unjuk rasa di halaman Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Kota Tangsel, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: APES PNS Ditipu Rp1,3 M, Berawal dari Grup WA Nge-like Produk di Ecommerce, Dijanjikan Upah Besar

Oleh karenanya, mereka menilai Marshel tidak pantas untuk mencalonkan sebagai pemimpin di Kota Tangsel.

Apalagi dalam Pasal 14 Huruf H PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dijelaskan bahwa syarat pencalonan kepala daerah tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.

"Marshel Widianto banyak kontroversial, di antaranya sempat terseret dalam beberapa kasus, mulai dari pernah menjadi kurir narkoba, pernah membeli video dan foto syur dari Dea Onlyfans," kata dia.

Maka dari itu, mereka meminta DPC Partai Gerindra untuk segera menghentikan pencalonan Marshel sebagai bakal calon wakil wali kota Tangsel.

 

 

Artikel ini Tayang di Tribun Banten

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved