Sumut Terkini

Pemkab Deli Serdang Laporkan Kasus Pembakaran Mobil Damkar di Sampali

Selain itu juga ada laporan yang dibuat personil Satpol PP atas nama Noto Kuncoro yang menjadi korban luka-luka saat penertiban.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kondisi mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang dibakar warga saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,Kamis (11/7/2024). Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang membuat Laporan Polisi ke Polrestabes Medan atas kasus pembakaran satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang dilakukan pada saat penertiban bangunan di lahan eks HGU PTPN II Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024).

Selain itu juga ada laporan yang dibuat personil Satpol PP atas nama Noto Kuncoro yang menjadi korban luka-luka saat penertiban.

Korban mengalami luka di bagian kening kepala dan harus mendapat 15 jahitan karena terkena lemparan batu. 

Mobil Damkar Deli Serdang dibakar massa saat penertiban di lahan eks HGU PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024).
Mobil Damkar Deli Serdang dibakar massa saat penertiban di lahan eks HGU PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024). (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR)

Informasi yang dihimpun pembakaran mobil Damkar ini tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor STTLP/8/1961/VII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA. Sementara untuk kasus pelemparan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1961/VII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA. Pemkab berharap agar kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. 

"Kemarin sore kita laporkan ke Polrestabes Medan. Ya atas dasar pengrusakan dan pembakaran aset negara. Sudah diterima LP nya," ujar Kabid Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkab Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar Jumat, (12/7/2024). 

Anwar mengaku sepengetahuannya sudah ada 4 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian atas peristiwa kericuhan saat penertiban di Sampali.

Namun demikian ia belum bisa memastikan apakah keempat orang itu terlihat dalam pengrusakan dan pembakaran mobil damkar atau tidak.

Mereka hanya berharap agar kejadian serupa tidak pernah lagi terjadi. 

"Kita minta nanti pelaku bisa diproses secara hukumlah. Mobil yang terbakar sudah kita amankan ke Pos Lubuk Pakam untuk di asesmen apakah masih bisa digunakan lagi atas tidak.

Kita sangat menyayangkan pembakaran ini karena yang namanya mobil damkar inikan selalu ditunggu-tunggu masyarakat kehadirannya apabila ada musibah kebakaran," kata Anwar. 

Anwar menyampaikan kalau usia mobil Damkar yang dibakar sudah 17 tahun karena tahun keluaran 2007.

Mobil dengan nomor polisi BK 8851M itu berkapasitas mesin 7.545 CC dengan kapasitas tanki 6 ribu liter.

"Karena ada 9 awalnya ya sekarang tinggal 8 mobil damkar kita, "ucap Anwar.

Mobil Damkar Deli Serdang dibakar massa saat penertiban di lahan eks HGU PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024).
Mobil Damkar Deli Serdang dibakar massa saat penertiban di lahan eks HGU PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024). (Tribun-medan.com/Indra Gunawan)

Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan membenarkan kalau anggotanya yang luka parah akibat lemparan batu juga ikut membuat laporan ke polisi.

Disebut kalau anggotanya itu belum bisa bekerja karena luka yang dialaminya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved