Berita Medan

Memasuki Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah Picu Inflasi di Sumut

Pemicunya antara lain peningkatan penjualan seragam sekolah anak bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Calon pembeli mencoba baju seragam sekolah yang dijual di salah satu toko di Medan, Selasa (6/7/2020). Menjelang tahun ajaran baru, para penjual seragam sekolah mengeluh karena omzet penjualan menurun hingga 80 persen akibat sepi pembeli dan anjuran siswa sekolah untuk belajar di rumah di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Juni 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara sebesar 3,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,75. 

Pemicunya antara lain peningkatan penjualan seragam sekolah anak bertepatan dengan tahun ajaran baru.

“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran,” kata Misfarudin, Statistisi Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Rabu (10/7/2024).

Ia menjelaskan kelompok pakaian dan alas kaki pada Juni 2024 memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y sebesar 0,11 persen. 

Selain seragam sekolah anak, komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu: baju muslim wanita, baju kaos tanpa kerah/T-shirt pria, blus wanita, celana panjang jeans anak, ongkos binatu/laundry, kemeja pendek katun pria, celana dalam pria, celana panjang katunpria, sandal karet wanita, dan celana panjang jeans pria masing-masing sebesar 0,01 persen.

Namun begitu, kelompok ini pada Juni 2024 tidak memberikan andil/sumbangan yang signifikan terhadap inflasi m-to-m provinsi .

Misfarudin mengatakan pada Juni 2024, seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Sumatera Utara yang berjumlah delapan kabupaten/kota mengalami inflasi y-on-y. 

Secara rinci Kabupaten Labuhanbatu inflasi 3,18 persen dengan IHK 109,46, Kabupaten Karo inflasi 3,81 persen dengan IHK 107,50.

Kabupaten Deliserdang inflasi 3,37 persen dengan IHK 106,58. kota Sibolga inflasi 3,75 persen dengan IHK 108,42, Kota Pematang Siantar i dikasi 2,89 persen dengan IHK 106,95.

Kota Medan inflasi 3,31 persen dengan IHK 106,3, Kota Padangsidimpuan inflasi 4,13 persen dengan IHK 107,78 dan Kota Gunungsitoli inflasi 3,48 persen dengan IHK 106.

Inflasi y-on-y tertinggi dikatakan Misfarudin terjadi di Kota Padangsidimpuan sebesar 4,13 persen dengan IHK sebesar 107,78 dan terendah terjadi di Kota Pematangsiantar sebesar 2,89 persen dengan IHK sebesar 106,95.

“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran, ” katanya.

Kelompok pengeluaran yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,15 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,30 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,52 persen.

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,72 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,79 persen; kelompok transportasi sebesar 1,23 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,14 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,55 persen.

Lanjut kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,27 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,36 persen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved