Berita Viral
Dua Eksekutor dan Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, PERADRI Apresiasi TNI-Polri
Polda Sumut telah menetapkan satu tersangka baru yang diduga dalang dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.
Polisi pun menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
PERADRI apresiasi kerja sama Pangdam I I BB dan Polda Sumut
Atas pengungkapan kasus ini, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC. mengapresiasi kerja sama Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan.
Menurut Bakri Remmang, penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum Polda Sumut bersama TNI.
Atas penangkapan para tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam l Bukit Barisan, Mayjend TNI M. Hasan.
Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan, sebab Petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang di antaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan bersama istri, anak dan cucunya.
"Penangkapan 3 orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI- Polri, untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat," ucap Bakrie Remmang, Pada Wartawan, pada Kamis (11/07/24).
Bakrie Remmang pun masih menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan Negara dan Rakyat tidak mungkin terlibat dalam prilaku kotor yang diisukan di media sosial.
Para terduga pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut, menurut Bakrie Remmang, sebagai bukti, bahwa oknum Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami menyakini bahwa oknum TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico Pasaribu. Kalaupun isu itu benar, saya rasa Institusi TNI tidak akan membela satu orang oknum tersebut. Tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan,"jelasnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: ALASAN Sugianti Iriani Tak Terima Razman dan Elza Syarief Bergabung Jadi Tim Pengacara Pegi Setiawan
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-Sumut-Komjen-Pol-Agung-Setya-kanan-menunjukkan-barang-bukti.jpg)