Berita Viral

Dua Eksekutor dan Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, PERADRI Apresiasi TNI-Polri

Polda Sumut telah menetapkan satu tersangka baru yang diduga dalang dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya (kanan), menunjukkan barang bukti yang digunakan oleh pelaku saat mengeksekusi membakar rumah Sempurna Pasaribu, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). 

Polisi pun menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

PERADRI apresiasi kerja sama Pangdam I I BB dan Polda Sumut

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia
Ketua Umum PERADRI, Bakri Remmang.

Atas pengungkapan kasus ini, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC. mengapresiasi kerja sama Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan.

Menurut Bakri Remmang, penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum Polda Sumut bersama TNI.

Atas penangkapan para tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam l Bukit Barisan, Mayjend TNI M. Hasan.

Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan, sebab Petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang di antaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan  bersama istri, anak dan cucunya.

"Penangkapan 3 orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI- Polri, untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat," ucap Bakrie Remmang, Pada Wartawan, pada Kamis (11/07/24).

Bakrie Remmang pun masih menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan Negara dan Rakyat tidak mungkin terlibat dalam prilaku kotor yang diisukan di media sosial.

Para terduga pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut, menurut Bakrie Remmang, sebagai bukti, bahwa oknum Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami menyakini bahwa oknum TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico Pasaribu. Kalaupun isu itu benar, saya rasa Institusi TNI tidak akan membela satu orang oknum tersebut. Tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan,"jelasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: ALASAN Sugianti Iriani Tak Terima Razman dan Elza Syarief Bergabung Jadi Tim Pengacara Pegi Setiawan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved