Berita Viral

SOSOK Rianto Adam Pontoh, Hakim Ketua Vonis SYL 10 Tahun Penjara, Pernah Tangani Kasus Johnny Plate

Inilah sosok Rianto Adam Pontoh, hakim ketua vonis SYL 10 tahun penjara. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat m

Editor: Liska Rahayu
YouTube KompasTV
SOSOK Rianto Adam Pontoh, Hakim Ketua Vonis SYL 10 Tahun Penjara, Pernah Tangani Kasus Johnny Plate 

Rianto diketahui tercatat sebagai anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Dalam catatan direktori anggota IKAHI, tertulis Rianto merupakan lulusan S1 Hukum Perdata Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1991.

Ia juga lulusan S2 Hukum Pidana dari Universitas Merdeka Malang tahun 2010.

Selain kasus SYL, Rianto juga menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe, dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Harta Kekayaan Rianto Adam Pontoh

Rianto Adam Pontoh terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.

Dalam LHKPN-nya, Rianto tercatat memiliki harta sebesar Rp2,2 miliar.

Ia diketahui hanya mempunyai satu bidang tanah dan bangunan yang lokasinya berada di Malang, Jawa Timur.

Untuk alat transportasi dan mesin, Rianto memiliki empat mobil dan satu motor.

Berikut rincian harta kekayaan Rianto, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.000.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/125 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 584.128.000

MOTOR, YAMAHA JUPITER MX SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 16.128.000

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved