Berita Viral
Presiden Jokowi Keluarkan Surat Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI, Ini Reaksi Mahfud MD
Pemberhentian Hasyim Asy'ari tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.
Mardani mengatakan bahwa sesuai aturan tidak bisa untuk mengganti keseluruhan dari komisioner KPU RI. Sebab, harus ada syarat dan ketentuan berlaku untuk mengganti komisioner KPU RI.
"Kalau diganti prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja, kecuali ada syarat ketentuan berlaku," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Mardani juga menyayangkan polemik yang menyeret mantan Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Ketua DPP PKS itu menegaskan, bahwa Komisi II DPR selalu menjaga proses pemilihan penyelenggara pemilu mengedepankan independensi hingga akuntabilitas.
"Ini buat saya tamparan bagi kita semua wabil khusus Komisi II agar betul-betul menjaga independensi, transparansi, akuntabilitas dalam memilih para komisioner KPU," ujar Mardani.
"Kita tetap menghargai semangat pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan akan berantakan," pungkasnya.
(*/Tribun-medan.com)
Keppres Jokowi
KPU RI
Ketua KPU RI
Keppres Pemecatan Hasyim Asyari
Surat Pemecatan Ketua KPU RI
Mahfud MD Minta Seluruh Komisioner KPU Diganti
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hasyim-Asyari-Ketua-KPU-RI-tak-dipecat.jpg)