Berita Viral

Presiden Jokowi Keluarkan Surat Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI, Ini Reaksi Mahfud MD

Pemberhentian Hasyim Asy'ari tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Keppres Pemecatan Hasyim Asyari dari Ketua KPU RI Periode 2022-2027. 

Di sisi lain, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyarankan agar perlunya pergantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.

Awalnya Mahfud MD mengaku terkaget-kaget dengan tindak asusila yang menyeret nama eks Ketua KPU Hasyim Asyari.

Bahkan kata Mahfud MD, tindak asusila itu hingga membuat Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua KPU dan keanggotaan KPU RI.

Tanggapan Mahfud MD perihal kasus asusila yang menyeret nama Hasyim Asyari itu dituangkannya di platform X pada Minggu (7/8/2024).

“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya,” jelasnya.

Pun Mahfud MD membocorkan obrolan dari Podcast mantan Ketua KPK Abraham Samad SPEAK UP. Dimana kata Mahfud MD, Abraham Samad mengungkap bahwa setiap komisioner KPU sekarang memakai tiga mobil dinas yang mewah hingga ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas.

Menurut Mahfud MD, pemerintah dan DPR tidak boleh diam dengan segala kontroversi KPU saat ini. “Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” harapnya.

Mahfud MD menegaskan, dari kasus asusila dan berbagai dugaan pelanggaran etik tersebut, menurutnya secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.

Maka menurut Mahfud MD, perlu pergantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.

Meski KPU RI saat ini diliputi kontroversi, mantan Cawapres Pilpres 2024 itu mengaku sudah menerima dengan ikhlas keputusan Pilpres 2024.

“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” beber Mahfud MD.

Ditanggapi Komisi II DPR RI

Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengkritisi kasus asusila yang menimpa eks Ketua KPU Hasyim Asyari.

Mardani Ali Sera menyebut bahwa DPR RI juga tertampar dengan kasus yang menimpa eks Ketua KPU Hasyim Asyari.

Namun kata Mardani, komisioner KPU RI tidak bisa diganti seluruhnya di tengah Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved