Sumut Terkini
Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyeludupan Belangkas dan Bibit Sawit ke Malaysia
Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan tiga box fiber yang berlabel ikan untuk di ekspor ke Malaysia.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan upaya penyeludupan Belangkas dan bibit sawit ke Malaysia dengan melalui labuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan tiga box fiber yang berlabel ikan untuk di ekspor ke Malaysia.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung, Januar menjelaskan, ada 156 ekor belangkas dan 2 koli berisi 171 bungkus kecambah sawit.
"Semalam kami ada amankan tiga koli barang larang ekspor di pelabuhan Teluk Nibung. Satu koli berisi 156 ekor belangkas, dan dua koli berisi 171 bungkus kecambah sawit," kata Januar, Kamis (11/7/2024).
Katanya, dalam pengamanan tersebut, diamankan satu orang pria yang membawa belangkas san biji sawit tersebut ke pelabuhan.
"Belangkas merupakan satwa yang dilindungi dan bibit tanaman melalui kapal yang memuat komoditi ekspor. Dari literatur, hewan belangkas ini diambil manfaat ekstrak plasma darah digunakan sebagai mendiagnosis penyakit meningitis," jelasnya.
Katanya, belangkas banyak dijadikan obat oleh orang Eropa, Amerika, dan Jepang. Sedangkan, belangkas banyak ditemukan di perairan Indonesia.
"Pagi tadi kami telah serah terima dengan pihak Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan untuk dilakukan pengamanan lebih lanjut," katanya.
Januar menceritakan ada dua orang terduga pelaku, namun satu orang yang berhasil diamankan oleh petugas, dan kini telah diserahkan ke KLHP.
"Kalau penetapan tersangka di KLHP, karena penyeludupan tersebut terjadi diluar dari kapal, ran masih di pelabuhan," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/156-ekor-hewan-dilindungi.jpg)