Toba Terkini

BAWASLU TOBA: Jangan Lakukan Money Politic, Kedua Bapaslon Bakal Penuhi Dukungan Perseorangan

Kedua bapalon adalah Poltak Sitorus-Anugerah Puriam Naiborhu dan Thurman Hutapea-Ronald Panjaitan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toba bakal melakukan pengawasan secara ketat pascarekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) bapaslon jalur perseorangan.

Kedua bapalon adalah Poltak Sitorus-Anugerah Puriam Naiborhu dan Thurman Hutapea-Ronald Panjaitan.

Hari ini, Kamis (11/7/2024), pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba telah menyatakan bahwa dua bapaslon jalur perseorangan jelang pilkada di Toba dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Oleh karena itu, kedua bapaslon mesti memasukkan data dukungan perseorangan ke sistem informasi pencalonan (silon) untuk tahap perbaikan.

Ketua Bawaslu tegaskan agar kedua bapaslon tersebut tidak melakukan money politic saat meminta dukungan dari masyarakat. Masing-masing bapaslon bakal memasukkan data dukungan baru lebih dari 3 ribuan dukungan.

"Pada tanggal 13 hingga 17 Juli 2024, pengawasan kota tetap berjalan untuk penginputan kembali dukungan bagi bapaslon," ujar Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani, Kamis (11/7/2024).

"Kami akan tugaskan pengawas tingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan secara ketat," ujarnya.

Ia juga ingatkan agar masyarakat yang mengetahui adanya money politic segera melaporkannua ke Sentra Gakkumdu, wadah kolaborasi antara Polri, Bawaslu dan Kejari.

"Kita minta kepada masyarakat yang mengetahui adanya money politic untuk membuat laporannya ke Sentra Gakkumdu. Nanti akan diproses," lanjutnya.

Pihaknya juga akan menyosialisasikan soal money politic ini kepada dua bapaslon tersebut.

"Kami sebagai pengawas pemilu akan menyosialisasikan hal ini kepada kedua bapaslon supaya tidak melakukan money politic," terangnya.

Soal penyelesaian money politic, ia sebutkan, negara akan menunjuk lembaga terkait.

"Bila ada nanti ditemukan dalam proses ini money politic, maka negara akan menunjuk lembaga untuk menyelesaikannya," sambungnya.

"Kita dari bawaslu pada proses pengawasannya, ada beberapa catatan di tingkat kecamatan dan sudah ditindaklanjuti," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved