Berita Viral
NASIB MRR, Utang Rp100 Juta Jadi 3 Kali Lipat, Berujung Disekap dan Dianiaya 3 Bulan Oleh 30 Pemuda
Namun H meminta uang dibayarkan dengan bunga, sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta. H menyekap dan melakukan penganiayaan.
"Ada ngomong begitu, itu kasak-kusuk ngomong. Dia ngomong (sama anggota lain) masuk ke ruangannya," ujarnya.
Yusman menuturkan, setelah negosiasi hingga empat jam, barulah laporan MRR diterima dengan sangkaan dugaan tindak pidana Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.
Laporan MRR terkait kasus teregistrasi dengan nomor LP/B/66/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA, dengan terlapor berinisial H.
"Akhirnya (anggota ngomong) ya sudah mana, dibuatkan. Itu kita masuk (datang ke Polsek Duren Sawit) jam 09.00 WIB, baru diterima sekira jam 12.30 WIB atau 13.00 WIB," tuturnya.
Meski laporan kasus sempat ditolak, tapi pihak keluarga tetap mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Duren Sawit dalam penanganan perkara kasus penyekapan dan penyiksaan MRR.
Hingga kini ada empat orang saksi yang sudah diperiksa penyelidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, meliputi korban, pihak keluarga, dan seorang saksi lain mengetahui kejadian.
Kini pihak keluarga hanya dapat berharap jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit segera memasang garis polisi pada cafe tempat kejadian perkara, dan mengamankan barang bukti dari lokasi.
"Korban itu disiksa di lantai satu dan dua (cafe). Kalau di lantai saya sering (lihat disiksa) di bawah tangga. Kalau di bawah tangga enggak ada CCTV, tapi kalau di tempat lain itu ada (CCTV)," lanjut Yusman.
Awak media sudah mengkonfirmasi Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno terkait adanya oknum anggota yang sempat menolak laporan MRR, tapi hingga berita ditulis belum ada respons.
Selain itu awak media juga sudah mengkonfirmasi penanganan kasus kepada Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Namun hingga berita ini ditulis, AKBP Armunanto Hutahean juga urung memberikan jawaban.
Lebih lanjut paman MRR, Yusman mengatakan, akibat penyekapan dan penyiksaan ini, keponakannya mengalami gangguan saraf dan kejiwaan.
Informasi ini diperoleh pihak keluarga usai melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk keperluan alat bukti penyelidikan kasus yang dilaporkan.
"Efek dari benturan-benturan itu berimbas ke sarafnya dan kejiwaan. Kata dokter harus ada pengobatan lanjutan," kata Yusman.
Merujuk keterangan tim dokter RSKD Duren Sawit yang menangani, Yusman menuturkan, perlu waktu untuk pemulihan lebih lanjut hingga kejiawaan MRR dapat pulih total dari trauma.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-MRR-Utang-Rp100-Juta-Jadi-3-Kali-Lipat-Berujung-Disekap-dan-Dianiaya-3-Bulan-Oleh-30-Pemuda.jpg)