Berita Viral

Kapolda Sumut Penuhi Janji Ke Keluarga Wartawan, Tapi Keluarga Belum Puas Minta Dalangnya Ditangkap

Keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu belum puas dengan penangkapan dua pelaku yang membakar rumahnya pada 27 Juni 2024 dini hari. 

HO
Kapolda Sumut dan dua pelaku pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu. 

"Mohon waktunya untuk kami buktikan keterlibatan mereka. Kita ungkap dengan bukti, dan fakta-fakta yang bisa diuji secara ilmiah. Ini baru permulaan, awal dari pengungkapan dengan ditetapkannya 2 tersangka eksekutor," ujar mantan Asisten Operasi (Asops) Mabes Polri tersebut.

Diungkapkan Agung, pengungkapan ini merupakan masih dalam tahap awal dimana pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari otak pelaku.

Pihak penyidik sudah mengantongi nama orang-orang yang diduga sebagai dalang dari pembakaran tersebut.

Kuasa Hukum: Korban Dibunuh Dulu Lalu Rumah Dibakar

Kuasa hukum Korban dari lembaga bantuan hukum (LBH) menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.

Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai, seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.

Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.

"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Kuasa hukum korban memaparkan kejanggalan lain diantaranya, kondisi rumah korban 80 persen terbuat dari kayu, 5 langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.

Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.

Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.

"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar.Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"ungkapnya.

"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri. Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai,"sambungnya.

Menurut Irvan, LBH Medan bersama komite kekerasan jurnalis (KKJ) Sumut, Kontras telah mewawancarai saksi dan didapat korban tidak pernah tidur bersama korban lainnya.

Namun mayat Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ditemukan di lokasi yang sama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved