Berita Viral

Kapolda Sumut Penuhi Janji Ke Keluarga Wartawan, Tapi Keluarga Belum Puas Minta Dalangnya Ditangkap

Keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu belum puas dengan penangkapan dua pelaku yang membakar rumahnya pada 27 Juni 2024 dini hari. 

HO
Kapolda Sumut dan dua pelaku pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu belum puas dengan penangkapan dua pelaku yang membakar rumahnya pada 27 Juni 2024 dini hari. 

Pembakaran itu menyebabkan 4 orang tewas yakni Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun).

Awalnya peristiwa ini dianggap sebagai kebakaran, tetapi berselang berapa lama, Polda Sumut turun dan melakukan penyelidikan dan ditemukan tindak kejahatan. 

Polda Sumut memastikan bahwa kasus ini murni pembakaran dan berujung pembunuhan. 

Polisi telah menangkap dua pelaku yakni Yunus Tarigan dan Rudi Sembiring. 

Dua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Banyak spekulasi yang muncul terkait insiden ini. Rumor yang mengabarkan bahwa motifnya yakni atas pemebritaan judi dan sabu di Tanah Karo. 

Pelaku mengaku dibayar Rp 1 juta oleh orang yang menyuruhnya. Kabar tersebut menyebut bahwa korban sempat memberitakan praktik judi dan peredaran sabu di Tanah Karo. 

Keluarga korban terus mendesak Polda Sumut untuk menangkap pelaku utama pembakaran. 

"Kami mengucapkan syukur dan terimakasih karena sudah ada hasilnya. Kalau sudah ada pelaku ini, berarti abang kami ini memang korban dibakar rumahnya, karena selama inikan belum pasti," ujar Jon Pasaribu, adik dari Rico Sempurna Pasaribu, Selasa (9/7/2024).

Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup saat membuat laporan ke Polda Sumut, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, KKJ Sumut, Kontras, Senin (8/7/2024).
Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup saat membuat laporan ke Polda Sumut, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, KKJ Sumut, Kontras, Senin (8/7/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Diungkapkan Jon, sebelum adanya pengungkapan yang dilakukan kemarin pihaknya masih belum tenang dan terus bertanya-tanya perihal penyebab peristiwa yang dialami oleh abangnya tersebut. Terlebih di masyarakat, banyak isu yang berkembang terkait penyebab kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya tersebut.

"Harapan kami agar ini terus diusut, supaya dapat sampai ke otak pelakunya," ucapnya.

Dua Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,

Kedua pelaku Yunus Tarigan (36) dan Rudi Sembiring (37) sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat dibekuk polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved