Berita Viral

IMBAS Konten Bertukar Pasangan, Gus Samsudin Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Pesulap Merah Bereaksi

JPU menuntut menjatuhkan pidana kurungan 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap terdakwa Samsudin

KOLASE/TRIBUN MEDAN
IMBAS Konten Bertukar Pasangan, Gus Samsudin Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Pesulap Merah Bereaksi 

Sempat berseteru dengan Gus Samsudin, Marcel Radhival tak hanya tertawa melihat Gus Samsudin di penjara, ia bahkan mengirimkan karangan bunga ke Polda Jawa Timur.

Hal ini terlihat dalam unggahan Instagram miliknya, Selasa (5/3/2024), Marcel mengunggah kiriman karangan darinya untuk Polda Jatim terkait penangkapan Gus Samsudin.

Ia pun turut mengucapkan terimakasih kepada Polda Jatim atas kinerja dan ketegasannya terhadap aksi yang dilakukan Gus Samsudin.

"TERIMAKASIH & BRAVO TEAM SIBER DITRESKRIMSUS POLDA JATIM @humaspoldajatim

Alhamdulillah hadiah karangan bunga dari saya sudah terpajang di POLDA JATIM sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan ketegasannya. Sukses dan Bahagia terus untuk POLRI dan semoga bisa terus menindak tegas para pelaku kriminal," tulisnya.

Sebagaimana diketahui, perseteruan Marcel Radhiva dan Gus Samsudin belum berakhir.

Marcel Radhival yang membongkar trik-trik palsu perdukunan ini tak akan tinggal diam.

Duduk Perkara Kasus

Seperti diketahui, penyidik Polda Jatim menetapkan Samsudin, pemilik Padepokan Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, sebagai tersangka dalam kasus video viral bertukar pasangan pada Maret 2024.

Video bertukar pasangan itu pertama kali diunggah di chanel youtube Mbah Den (Sariden) milik Samsudin.

Potongan video bertukar pasangan itu kemudian viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.

Lokasi pembuatan konten video bertukar pasangan berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dalam video yang beredar terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Disitu dikatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Tindakan itu juga disebut bakal mendapat jaminan baik di dunia dan di akhirat.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved