Pakpak Bharat

DPRD Pakpak Bharat Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Pengesahan Peraturan Daerah ini dilaksanakan usai mendengarkan seluruh Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi, serta Laporan Badan Anggaran DPRD.

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Rabu (10/7/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Provinsi Sumut. (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Rabu (10/7/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Provinsi Sumut.

Pengesahan Peraturan Daerah ini dilaksanakan usai mendengarkan seluruh Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi, serta Laporan Badan Anggaran DPRD Pakpak Bharat.

Perda PP APBD 2023 Pakpak Bharat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Rabu (10/7/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Provinsi Sumut. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Bersama seluruh Pimpinan DPRD Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor selaku Bupati Pakpak Bharat membubuhkan tanda tangan di atas naskah Persetujuan Bersama Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023, setelah pengambilan keputusan yang dilakukan oleh DPRD yang bulat menyetujui pengesahan Peraturan Daerah ini.

DPRD Pakpak Bharat dan Bupati Pakpak Bharat 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Rabu (10/7/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Provinsi Sumut. (Diskominfo Pakpak Bharat)

"Perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas kerja sama dan kesungguhan dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan sampai penetapan pada hari ini. Dengan demikian, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran, dan akan menjadi produk hukum yang mendukung akuntabilitas Pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat,"ucap Bupati Franc Bernhard dalam sambutannya.

DPRD sahkan Perda PP APBD 2023 Pakpak Bharat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Rabu (10/7/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Provinsi Sumut. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Sebagaimana ketahui, bahwa Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, dan opini tersebut adalah opini ke empat kali secara berturut-turut sejak tahun 2020.

"Oleh karena itu mohon kerja sama dan dukungan dari kita semua, sehingga opini tersebut tetap dapat kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,"ucap Bupati.

DPRD sahkan Perda APBD 2023 Pakpak Bharat saat ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Rabu (10/7/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Provinsi Sumut. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, turut menghadiri Sidang Paripurna ini bersama Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya.

Selain itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah tokoh masyarakat juga turut hadir dalam sidang paripurna ini.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved