Sumut Terkini
Tim Ahli Cagar Budaya Kota Siantar Jalani Sertifikasi di Kemendikbud RI
Fakhruddin menyampaikan, setelah sertifikasi Tim Ahli Cagar Budaya oleh Kemendikbud RI keluar, mereka akan dikukuhkan melalui SK Wali Kota Pematangsia
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya yang nantinya akan bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pematangsiantar. Tim yang terdiri dari tujuh orang ini akan disertifikasi oleh Kemendikbud RI.
Kabid Pendidikan Non-Formal dan Kebudayaan pada Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Fakhruddin Sagala kepada reporter Tribun-Medan.com, Selasa (9/7/2024) mengatakan bahwa pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya merupakan tindak lanjut atas Perda Kota Pematangsiantar No. 1 tahun 2021.
"Iya benar nanti di bawah Dinas Pendidikan. Kemarin kan sudah keluar Perda Cagar Budaya tapi kita nggak punya tim ahli, makanya kita bentuk tim yang terdiri dari tujuh orang dan sedang disertifikasi oleh Kemendikbud RI," kata Fakhruddin.
Fakhruddin menyampaikan, setelah sertifikasi Tim Ahli Cagar Budaya oleh Kemendikbud RI keluar, mereka akan dikukuhkan melalui SK Wali Kota Pematangsiantar.
"Akan kita usulkan mereka nanti sebagai Tim Ahli Cagar Budaya ke Pemko Siantar. Mereka terdiri dari tujuh orang dengan disiplin ilmu masing-masing akan di SK-kan oleh Ibu Wali Kota untuk menjalankan tugasnya," kata Fakhruddin.
Tim Ahli Cagar Budaya, lanjut Fakhruddin memiliki tugas awal untuk mendata bangunan, benda, situs atau apapun itu yang menyangkut dengan sejarah masa lampau Kota Pematangsiantar.
Hasil kajian tim ini akan direkomendasikan apakah objek tersebut layak ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Pematangsiantar, atau belum memenuhi persyaratan sama sekali.
"Nanti objek itu akan dimusyawarahkan dan direkomendasikan menjadi cagar budaya. Jadi ini bagian dari upaya menginventarisasi karena kita sadar Kota Pematangsiantar memiliki nilai sejarah yang kaya di masa lalu," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Balai-Kota-Pematangsiantar-yang-merupakan-pusat-pemerintahan-daerah.jpg)