Berita Viral

Detik-detik Aldelia Siswi SD Padang Pariaman Tewas Dibakar Teman di Sekolah, 2 Guru Jadi Tersangka

Inilah detik-detik Aldelia (10) siswi SD di Padang Pariaman tewas dibakar temannya di sekolah hingga 2 gurunya kini jadi tersangka

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Detik-detik Aldelia Siswi SD Padang Pariaman Tewas Dibakar Teman di Sekolah, 2 Guru Jadi Tersangka 

Guru olahraga yang mengetahui kejadian itu lalu berinisiatif membuka baju untuk memadamkan api di tubuh Aldelia.

Sesudah itu, korban dibawa ke puskesmas setempat, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar.

Sore harinya, korban dirujuk ke RSUP Dr M Djamil Padang.

Aldelia pun sempat dirawat selama berbulan-bulan di rumah.

Namun naas, bocah itu tak tertolong hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Baca juga: Dugaan Penyebab Kebakaran di Tembung, 7 Rumah dan 2 Mobil Ludes Terbakar

Baca juga: Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Ketemuan Usai Dibebaskan dari Kasus Vina, Ngaku Mau Traktir Makan

2 Guru Jadi Tersangka

Terkini Polres Pariaman, Sumatera Barat, menetapkan dua guru sebagai tersangka.

Dua tersangka tersebut merupakan guru olahraga berinisial JW dan wali kelas Aldelia berinisial AH. 
Keduanya menjadi tersangka atas dugaan kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai dengan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

”Untuk penahanan tersangka, sesuai perkembangan penyidikan dan perintah kapolres,” kata Kepala Satreskrim Polres Pariaman Inspektur Satu Rinto Alwi dilansir Tribun-medan.com, Selasa (9/6/2024).

Rinto mengatakan, pada Sabtu 6 Juni, polisi sudah mengirim surat pemanggilan terhadap JW dan AH.

Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (8/7/2024) atau Selasa (9/7/2024).

”Untuk penahanan tersangka, sesuai perkembangan penyidikan dan perintah kapolres,” ujarnya.


Sementara R (11), teman sekelas Aldelia yang menyiram korban dengan bahan bakar minyak, menunggu penetapan pengadilan untuk dikembalikan ke orangtua.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak berusia di bawah 12 tahun harus dikembalikan kepada orangtua.

Media Madona (34), sepupu Aldelia sekaligus mewakili keluarga korban, mengatakan, keluarga merasa lega atas penetapan dua tersangka itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved