Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Alasan Hakim Vonis Bebas Terbit Rencana Peranginangin, Doa Penyembuh Penyakit

Berita populer Tribun Medan hari ini mulai dari Alasan Hakim Vonis Bebas Terbit Rencana Peranginangin, Sebut Dakwaan JPU Tak Terbukti Secara Sah 

TRIBUN MEDAN/ANIL
Terdakwa Tebit Rencana Peranginangin berpelukan dengan istrinya Tiorita Br Surbakti usai divonis bebas majelis hakim PN Stabat, Senin (8/7/2024).    

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini mulai dari Alasan Hakim Vonis Bebas Terbit Rencana Peranginangin, Sebut Dakwaan JPU Tak Terbukti Secara Sah 

Selanjutnya, Doa Penyembuh Penyakit yang Diamalkan Rasulullah, Dimulai dengan Bacaan Ini

Ketiga, Lirik Lagu Mandailing Holong Naso Habis yang Dipopulerkan oleh Dedy Gunawan

Keempat, Pegi Setiawan Rindu Main PS Selama 49 Hari di Penjara: Mau Main Sepuasnya, Lampiaskan Kangen Saya

Kelima, CURI MOTOR LOPER KORAN, Sempat Pura-pura Sembahyang di Kelenteng, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Berikut 5 Berita populer Tribun Medan hari ini:

1. ALASAN Hakim Vonis Bebas Terbit Rencana Peranginangin, Sebut Dakwaan JPU Tak Terbukti Secara Sah 

Terdakwa Tebit Rencana Peranginangin berpelukan dengan istrinya Tiorita Br Surbakti usai divonis bebas majelis hakim PN Stabat, Senin (8/7/2024). 
 
Terdakwa Tebit Rencana Peranginangin berpelukan dengan istrinya Tiorita Br Surbakti usai divonis bebas majelis hakim PN Stabat, Senin (8/7/2024).   (TRIBUN MEDAN/ANIL)

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memvonis bebas eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dalam kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO).

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Andriansyah digelar pada pukul 15.00 WIB, Senin (8/7/2024). 

Pada intinya dalam pertimbangan yang dibacakan oleh mejalis hakim menegaskan, jika semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat yang didakwakan ke Terbit Rencana tidak terbukti secara sah. 

Artinya majelis hakim menolak keseluruhan dakwaan jaksa, usai mendengar semua keterangan saksi-saksi selama persidangan.

Di mana saksi-saksi tidak ada menyebutkan keterlibatan atau keterkaitan terdakwa. 


Baca Selengkapnya

2. Doa Penyembuh Penyakit yang Diamalkan Rasulullah, Dimulai dengan Bacaan Ini

Ilustrasi doa -
Ilustrasi doa -(IST)

TRIBUN-MEDAN.com - Bacaan doa memohon kesembuhan. Bisa dibaca bagi orang tersayang, agar diangkat penyakitnya.

Rasulullah pernah mengajarkan bagaimana cara menyembuhkan penyakit.

Doa Rasululllah menyembuhkan penyakit ini bisa diamalkan bagi keluarga kita sendiri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved