Tangis Erna Istri Korban Penembakan Anggota DPRD Lampung, Tak Terima Suaminya Ditembak di Kepala

Istri korban saat ini masih berduka atas insiden hilangnya nyawa suaminya akibat anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Erna Sari, istri korban penembakan menyeka air mata minta keadilan kepada Polres Lampung Tengah karena Salam tewas akibat ulah anggota DPRD MKD keluarkan pistol di acara pesta pernikahan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Erna Sari istri dari almarhum Salam (35) tewas ditembak anggota DPRD Lampung Tengah kini tengah mengalami syok berat.

Hal tersebut diungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat ditemui awak media di Polsek Seputih Surabaya usai kunjungan ke rumah korban, Minggu (7/7/2024) melansir Tribunlampung.com

Istri korban saat ini masih berduka atas insiden hilangnya nyawa suaminya akibat anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam keluarkan pistol dan menembak di acara pesta pernikahan.

Kapolres juga menambahkan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologi kepada korban agar sembuh dari trauma.

Muhammad Saleh Mukadam (42) anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Setelah Tak Sengaja Tembak Warga
Muhammad Saleh Mukadam (42) anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Setelah Tak Sengaja Tembak Warga (Youtube Kompas TV)

"Kita lihat istrinya masih sangat berduka, kami akan coba menurunkan PPA untuk mendampingi istri korban untuk kembali semangat, dan kuat," bebernya.

"Karena tadi masih shock, kita coba mendampingi kemudian memberikan psikologi untuk menyembuhkan trauma healing," paparnya.

Siap Tanggung Jawab

Muhammad Saleh Mukadam anggota DPRD Lampung Tengah yang tak sengaja tembak warga di acara hajatan pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Banyak Provinsi Lampung.

Kejadian terjadi pada sabtu (6/7/2024) itu menewaskan Salam (35) warga yang juga paman dari Muhammad Saleh Mukadam sendiri.

Melansir dari youtube Kompas.tv, Minggu (7/7/2024) Saleh lewat kuasa hukumnya Dedi Wijaya mengatakan perbuatan yang dilakukan murni tidak sengaja.

"Ini sama sekali tidak ada unsur kesengajaan, bahwa ini murni kelalaian sudah diakui oleh tersangka,"ujar Dedi Wijaya kepada awak media.

Lebih jauh, Dedi Wijaya menyebut kliennya sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.

"Tersangka sudah meminta maaf secara pribadi dengan keluarga korban, bahkan diketahui jika korban masih termasuk paman kandungnya," jelasnya.

Dedi Wijaya menyebut kliennya siap berupaya untuk bertanggung jawab kepada pihak keluarga dalam hal ini anak dan istri korban yang ditinggalkan.

"Tersangka sendiri akan berupaya untuk terkait ganti rugi dan pertanggung jawaban terhadap istri dan anak itu sendiri," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved