Curanmor di Medan Sunggal
Curi Motor Loper Koran, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara, Sempat Pura-pura Sembahyang di Kelenteng
Seorang pria ditangkap polisi, atas kasus pencurian satu unit sepeda motor milik loper koran bernama Muhammad Syafri.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Heri, pelaku pencurian sepeda motor di kelenteng Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, saat diintrogasi oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, Senin (8/7/2024).
Bambang menyampaikan, dari pengakuannya sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku dengan harga Rp 1,2 juta.
"Sepeda motornya dijual ke daerah Marelan. Uang hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Curanmor di Medan Sunggal
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| Sopir dan Kernet Tertidur, Truk Ekspedisi Tujuan Aceh Kemalingan Paket Senilai Rp 50 Juta di Sergai |
|
|---|
| Gratis, Pemkab Asahan Gelar Operasi Mata Katarak di RSUD Kisaran |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| 3 Poin Sebab Rahmansyah Sibarani Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD, Termasuk Skandal Video Call |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Heri-pelaku-pencurian-sepeda-motor-di-Kelenteng-Jalan-Sunggal_.jpg)