Curanmor di Medan Sunggal

Curi Motor Loper Koran, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara, Sempat Pura-pura Sembahyang di Kelenteng

Seorang pria ditangkap polisi, atas kasus pencurian satu unit sepeda motor milik loper koran bernama Muhammad Syafri.

TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Heri, pelaku pencurian sepeda motor di kelenteng Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, saat diintrogasi oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, Senin (8/7/2024). 

Bambang menyampaikan, dari pengakuannya sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku dengan harga Rp 1,2 juta.

"Sepeda motornya dijual ke daerah Marelan. Uang hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved