UKK Imigrasi Madina dan Nias Jadi Kanim, Saroha Manullang: Berkat Kerja Sama Tim Imigrasi Sibolga

Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Sibolga di Mandailing Natal (Madina) dan Nias resmi menjadi Kantor Imigrasi (Kanim)

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham bersama tim Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham didampingi tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera utara dan tim Kantor Imigrasi Sibolga melakukan verifikasi dan monitoring di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Sibolga, di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (12/7/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MADINA - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Sibolga di Mandailing Natal (Madina) dan Nias resmi menjadi Kantor Imigrasi (Kanim).

Penetapan itu sesuai surat Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang ditetapkan pada 1 Juli 2024.

Kepala Imigrasi Kelas II Sibolga, Dr. Saroha Manullang mengatakan, pembentukan dua kantor imigrasi unit UKK Imigrasi Sibolga ini berkat kerja sama tim. Dan, dukungan dari pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Staf Ahli Bidang Sosial Menkumham Serahkan Penghargaan Pegawai Terbaik Kantor Imigrasi Sibolga

 

“Saya tadi baru dapat informasi. Saya ucapkan terima kasih terhadap Menpan RB, tim Imigrasi Sibolga, Pemda Madina dan Nias. Sehingga naik kelas menjadi kantor imigrasi tersendiri,” ujarnya kepada Harian Tribun Medan, Selasa (2/7) malam.

Pada salinan surat yang diperoleh Harian Tribun Medan ada tujuh pembentukan kantor imigrasi (kanim).

Dari tujuh itu dua di antaranya merupakan UKK Imigrasi Kelas II Sibolga yakni Kanim Kelas III Non TPI Mandailing Natal dan Kanim Kelas III TPI Nias.

Apakah Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga merupakan satu-satu kantor imigrasi yang melahirkan dua kantor baru? Ia hanya mengaminkan.

Bahkan, lahirnya dua kantor baru itu bisa terwujud dalam jangka waktu yang tidak lama.

“Barangkali Kantor Imigrasi Sibolga jadi satu-satunya kantor imigrasi yang bisa melahirkan dua kantor imigrasi baru dalam waktu yang singkat. Semua ini berkat kerja sama tim,” katanya.

Ia menambahkan, pembentukan dua kanim ini bisa wujudkan peningkatan efektifitas pelayanan keimigrasian.

Dan, mendekatkan akses pelayanan keimigrasian terhadap warga Madina dan Nias.

Apalagi, Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal sangat mendukung hadirnya pelayanan keimigrasian.

Seperti membantu pemberian kantor bersama kelengkapan, tanah dan rumah dinas untuk staf dan pengadaan alat-alat yang dibutuhkan.

“Semua ini kerja sama bersama, kerja keras Imigrasi bersama Pemkab Madina. Kerja keras dari Bapak Bupati Madina. Bapak Bupati berkomitmen hadirkan kanim,” ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved