Berita Viral

Pengakuan UH Mertua yang Nekat Merudapaksa Menantunya yang Sedang Terbaring Sakit di Kamar

seorang mertua bejat di Pelalawan, Provinsi Riau, baru saja ditangkap setelah tega merudapaksa menantunya yang tengah terbaring sakit.

|
Editor: AbdiTumanggor
Dok.Polres Pelalawan
PENGAKUAN MERTUA RUDAPAKSA MENANTU: Polres Pelalawan membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Langgam berinisial UH (46). UH ditangkap setelah merudapaksa menantunya berinisial DZ (31). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengakuan UH (46) yang tega merudapaksa menantunya berinisial DZ (31).

Diketahui, seorang mertua bejat di Pelalawan, Provinsi Riau, baru saja ditangkap setelah tega merudapaksa menantunya yang tengah terbaring sakit.

Menantu perempuan berinisial DZ berusia 31 itu pun hanya bisa pasrah dan menangis ketika disetubuhi paksa oleh mertuanya sendiri berinisial UH berusia 46 tahun.

DZ tidak bisa melawan mertuanya karena fisiknya dalam keadaan lemah.

Sang mertua mendadak masuk ke dalam kamarnya dan disetubuhi paksa.

Peristiwa pilu yang dialami DZ terjadi di Kecamatan Pelalawan, Provinsi Riau, pada Rabu (3/7/2024). 

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, UH mengancam menantunya itu agar tidak melaporkannya kepada siapa pun.

Perbuatan pelaku bukan hanya kali ini saja, sebelumnya juga sudah dirudapaksa pada Minggu (16/6/2024) lalu.

Perbuatan bejat mertua dilakukan saat rumah sepi. Dimana saat itu suami korban sedang keluar rumah ke kebun.

Karena tidak tahan dengan perbuatan bejat mertuanya, akhirnya korban DZ pun memberanikan diri menceritakannya kepada suami.

Akhirnya pihak keluarga membuat laporan pengaduan polisi ke Polsek Langgam, Pelalawan.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek pun melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka UH.

Dikutip dari Kompas.com, tersangka UH (46) kini ditahan Polsek Langgam untuk jalani proses hukum mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Langgam, Iptu Alfredo Krisnata Kaban membenarkan kasus mertua rudapaksa menantunya tersebut.

Menurut putra Karo ini, korban sebelumnya telah membuat laporan ke Polsek Langgam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved