Berita Viral

APA PERAN Istri Bos Distro Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Hingga Jasadnya Dicor? Ini Kata Polisi

Kasus pembunuhan yang dilakukan bos distro terhadap pegawai koperasi berbuntut pemeriksaan ke sang istri. 

HO
Kasus pembunuhan yang dilakukan bos distro terhadap pegawai koperasi berbuntut pemeriksaan ke sang istri.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan bos distro terhadap pegawai koperasi berbuntut pemeriksaan ke sang istri. 

Bos distro dengan kejam membunuh pegawai koperasi dan jasadnya dicor di belakang toko. 

Korban bernama Anton Eka Saputra sempat dilaporkan hilang dan ditemukan pada Sabtu 8 Juni 2024 di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Polisi membongkar lantai di belakang distro dan menemukan jasad Anton. 

Istri pelaku inisial HP turut diperiksa terkait kasus pembunuhan pegawai koperasi tersebut. 

Apakah turut terlibat? 

Sementara, Antoni pelaku yang merupakan suami dari HP telah ditangkap saat kabur di kota Padang, pada Jumat (28/6/2024) malam.

Polisi memastikan, jika HP istri dari Antoni, bos distro di Palembang yang membunuh pegawai koperasi tak terlibat dalam kasus tersebut.

Hal itu setelah HP diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes, Palembang Unit Pidum dan Tekab 134 selama kurang lebih 2 jam,

"Benar setelah dilakukan pemeriksaan, dari keterangan HP, dirinya tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono pada Sabtu (6/7/2024).

Lanjut Harryo, HP diambil keterangan terkait peristiwa tersebut dan memenuhi panggilan penyidik, pada Jumat (6/7/2024), sekitar pukul 16.05, dan kurang lebih 2 jam diperiksa.

Baca juga: Kronologi Lakalantas di Sibolangit yang Tewaskan Satu Pengendara Motor

Baca juga: Kecelakaan di Sibolangit antara Dua Mobil dan Dua Sepeda Motor, Satu Pengendara Tewas di Tempat

Baca juga: Daftar 5 Nama Calon Pengganti Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan yang Tersandung Pemerasan

"Hampir 2 jam kita ambil keterangan dan di periksa terkait kejadian itu."

"Sekitar pukul 19.00, bersangkutan pulang," ucapnya.

Sambung Harryo, HP sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

"Ya tidak dilakukan penahanan, karena tidak terlihat, jadi bersangkutan dipulangkan, statusnya pun saksi," tegas Harryo kembali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved