Polres Labuhanbatu

Tak Kenal Kompromi Terhadap Narkoba, Polres Labuhanbatu Gerebek Barak dan Amankan Tersangka

Pelaku inisial HS alias Hendra (29), asal Meranti, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara kini telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu, Jumat

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelaku inisial HS alias Hendra (29), asal Meranti, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara kini telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu, Jumat (5/7/2024). 

Tak Kenal Kompromi terhadap Narkoba, Polres Labuhanbatu Gerebek Barak dan Amankan Sejumlah Tersangka

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya yang tidak kenal kompromi terhadap peredaran narkoba.

Pelaku inisial HS alias Hendra (29), asal Meranti, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara kini telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu, Jumat (5/7/2024).

Penangkapan dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal di Desa Meranti Omas, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Sabtu tanggal 22 Juni 2024 lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,53 gram bruto, 1 (satu) bungkus plastik klip besar kosong, 1 (satu) buah handphone Android VIVO warna abu-abu dan Uang tunai sebesar Rp. 510.000,-.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Menjelaskan kronologi kejadian, sebelum melakukan penggerebekan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat mengenai lokasi yang sering digunakan untuk transaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap dan menggeledah HS alias Hendra di tempat kejadian perkara (TKP), menemukan barang bukti sabu seberat 2,53 gram bruto.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial J yang berdomisili di Rantauprapat. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan san pencarian terhadap J.

Saat ini, HS alias Hendra dan barang bukti yang disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved