Berita Viral

SOSOK Prof Agus Surono, Saksi Ahli Dicap tak Independen Kubu Pegi, Pernah Jadi Ahli Kasus Sambo

Inilah sosok Prof Agus Surono, saksi ahli dicap tak independen kubu Pegi Setiawan. Prof Surono ternyata pernah jadi saksi ahli di kasus Ferdy Sambo.

|
Editor: Liska Rahayu
Kompas TV
SOSOK Prof Agus Surono, Saksi Ahli Dicap tak Independen Kubu Pegi, Pernah Jadi Ahli Kasus Sambo 

Agus Surono memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dimulai dengan gelar Sarjana Hukum (SH) yang diperoleh dari Universitas Indonesia pada tahun 1998.

Dia kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Hukum (MH) dari universitas yang sama pada tahun 2001.

Kemudian, gelar doktor didapat dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2008.

Selain menjadi guru besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono juga menjadi sekretaris program Pascasarjana Ilmu Hukum di universitas yang sama. 

Sumber lain menyebut, Agus Surono juga menjadi anggota majelis kehormatan kode etik BPK RI. 

Agus Surono kerap menjadi saksi ahli untuk menjelaskan tentang Ilmu Hukum, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Tindak Pidana Korporasi dan Korupsi, Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Tindak Pidana Hukum Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Dikutip dari Tribunnews Bogor, Agus Surono ternyata pernah menjadi saksi ahli di kasus Sambo.

Ia menjadi saksi ahli yang didatangkan oleh terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di.

Saat itu ia menjadi saksi ahli dalam sidang anak buah Sambo, kasus Perintangan Penyidikan.

Bahkan cuplikan sidang itu diunggah oleh Agus Surono di akun Instagramnya.

"Memberikan keterangan ahli perkara Obstruction of Justice dengan terdakwa HK & AN, di PN Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.

Semoga majelis Hakim memberikan putusan yang adil dalam perkara tersebut," tulis Agus.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved