Berita Viral

Benarkah CAT Wanita PPLN Den Haag Itu Terkena Penyakit Kelamin Usai Berhubungan Intim dengan Hasyim?

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, di dalam persidangan korban mengaku mengalami gangguan kesehatan usai berbuat asusila.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengadu yang merupakan oknum anggota PPLN Den Haag, CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap di persidangan DKPP jika CAT diduga mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan intim dengan Hasyim Asy'ari, sehingga Hasyim pun dimintakan oleh si CAT untuk turut mengecek kesehatannya di Indonesia.

Adapun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan korban pernah diminta dokter untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, di dalam persidangan korban mengaku mengalami gangguan kesehatan usai berbuat asusila pada 3 Oktober 2023.

Pada 18 Oktober 2023, korban kemudian memutuskan untuk berkonsultasi dan memeriksakan diri ke dokter.

Hasilnya dia diminta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama Hasyim.

“Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu (korban) dan teradu (Hasyim),” ujar Ratna dalam sidang putusan pelanggaran etik Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Kompas.com yang berjudul: DKPP: Korban Alami Gangguan Kesehatan akibat Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Atas dasar itu, lanjut Ratna, korban menghubungi Hasyim dan memintanya untuk turut menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hasyim Asy'ari pun menyanggupi permintaan korban dari Belanda agar dirinya cek kesehatan juga di Indonesia.

Informasi yang beredar di kalangan awak media, bahwa gangguan kesehatan yang dimaksud ialah penyakit kelamin.

Terkait hal ini (penyakit kelamin), Tribun Medan telah mencoba konfirmasi ke Hasyim Asy'ari melalui pesan WhatsApp, namun belum ada balasan. Hasyim Asy'ari hanya membaca pesan yang telah terkirim.

Diberitakan sebelumnya, Hasyim Asy'ari dipecat dari Ketua KPU RI menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada November mendatang.

Sanksi pemecatan tetap terhadap Hasyim Asyari tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada, Rabu (3/7/2024).

Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved