Sumut Memilih

Bapaslon Perseorangan di Kota Binjai Lakukan Gugatan ke Bawaslu, Beberkan Ketidakadilan

Yudi juga menegaskan, memasuki hari kedua sidang gugatan sengketa, Ketua KPU Binjai, Anton Indratno, tidak pernah hadir. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Binjai, Muhammad Rasyidin yang berpasangan dengan Akhyar Siregar, mengikuti agenda gugatan sengketa yang saat ini sedang berjalan atau memasuki hari kedua di Bawaslu Binjai, Kamis (4/7/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan Pilkada 2024 Kota Binjai, Muhammad Rasyidin yang berpasangan dengan Akhyar Siregar, melakukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai.

Adapun agenda gugatan sengketa yang saat ini sedang berjalan atau memasuki hari kedua di Bawaslu Binjai, Kamis (4/7/2024) adalah pembuktian dari para pihak pemohon dan termohon. 

Menurut Yudi Ardiansyah, yang dipercaya sebagai Ketua tim pemenangan Bapaslon Muhammad Rasyidin-Akhyar Siregar, gugatan sengketa itu dilakukan oleh pihaknya karena dalam proses perjalanan hingga diumumkan dinyatakan tidak lolos, pihaknya mencurigai adanya ketidakbenaran maupun ketidakadilan. 

"Sebelum konstitusi berjalan, Ustadz Rasyidin pernah didatangi oleh tiga orang oknum komisioner KPU Binjai. Bahkan saya sendiri pernah ditelpon oleh seorang teman yang meatasnamakan salah seorang oknum Komisioner KPU Binjai yang masih aktif, dan mengatakan bahwa oknum komisioner yang dimaksud mempunyai kemampuan untuk meloloskan atau sebaliknya, yaitu tidak meloloskan Paslon dari jalur perseorangan dengan cara cara tertentu dari mereka. Tetapi sebelum proses ini berjalan," urai Yudi saat ditemui di Kantor Bawaslu Binjai. 

Akan tetapi, sebut Yudi, Ustadz Rasyidin mempunyai pemikiran yang lain dan tidak mengindahkan hal tersebut karena beliau menginginkan undang undang dapat berjalan dengan baik dan lurus. 

Disinggung apa yang permintaan yang diucapkan oleh seorang teman yang mengatasnamakan salah seorang oknum Komisioner KPU Binjai yang masih aktif tersebut, Yudi pun membeberkannya. 

"Bang, gimana pasangan kita itu. Kalau mau lolos dan betul betul mau maju, ini ada kawan kita komisioner KPU yang bisa bantu. Tapi sama sama mengertilah kita," ujar Yudi menirukan ucapan temannya tersebut. 

Yudi juga menegaskan, memasuki hari kedua sidang gugatan sengketa, Ketua KPU Binjai, Anton Indratno, tidak pernah hadir. 

"Ketua KPU (Binjai)hari ini tidak hadir. Semalam juga tidak," ujar Yudi. 

Di tempat yang sama, Muhammad Rasyidin juga membenarkan adanya permintaan. Namun dirinya belum bisa memastikan maksud dari permintaan tersebut. 

"Ketika ada pertemuan pertemuan, memang ada permintaan dari mereka. Tapi tidak kita tanggapi dengan serius. Dan sampai hari ini kita mencurigai hal tersebut.

Apalagi sebelum kami dinyatakan tidak lolos, ada teman yang telpon saya, yang mengatakan kalau tidak lolosnya kami karena ada sesuatu permintaan yang tidak sampai. Inilah yang saat ini sedang kita pelajari dan kita selidiki," tutur Rasyidin. 

Sebagai pasangan bakal calon perseorangan pada Pilkada Binjai tahun 2024, Rasyidin juga mengaku dirugikan oleh penyelenggara pemilu. 

"Ada sekitar 7.115 dukungan yang dicoret oleh teman teman di KPU. Jumlah tersebut awalnya dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat) dan akan dilakukan verifikasi di lapangan. Namun ternyata ditengah perjalanan, ada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh KPU dan itu menjadi dalil buat mereka untuk mengganjal kami," ujar Rasyid. 

Disinggung lebih rinci kata permintaan yang dimaksudkan tersebut, Rasyidin kembali mengatakan jika sampai saat ini dirinya belum jelas 100 persen terkait permintaan yang dimaksud. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved