Sumut Terkini
Maling Pompa Air Masjid, Pria di Tanjungbalai Dijebloskan ke Penjara
Lanjutnya, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun, beberapa saksi mata melihat pelaku mencuri pompa air milik masjid.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Unit reskrim Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan Akbar Syahnanda (28), warga Jalan Haji Adlin, Kelurahan Gadung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai karena nekat mencuri pompa air milik masjid.
Tersangka diamankan dari persembunyiannya pada Selasa (2/7/2024), dan langsung diboyong oleh tim unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara.
Kapolsek TBU, IPTU Muhammad Ronny membenarkan penangkapan tersebut.
"Kejadiannya kemarin sekitar hari Sabtu (29/7/2024) di Masjid Al Mukmin, di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Matahalasan. Kami mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria mencuri pompa air," kata Kapolsek TBU, IPTU Muhammad Ronny, Rabu (3/7/2024).
Lanjutnya, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun, beberapa saksi mata melihat pelaku mencuri pompa air milik masjid.
"Kami dalami, dan kami periksa beberapa saksi, lelaki pun mengakui perbuatannya," ungkap Ronny.
Jelasnya, barang bukti pompa air ditemukan dari tangan tersangka dan beberapa pakaian yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
(cr2/tribun-medan.com)
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Akbar-Syahnanda-28-warga-Jalan-Haji-Adlin-Kelurahan-Gadung.jpg)