Breaking News

Sumut Terkini

Maling Pompa Air Masjid, Pria di Tanjungbalai Dijebloskan ke Penjara

Lanjutnya, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun, beberapa saksi mata melihat pelaku mencuri pompa air milik masjid. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Akbar Syahnanda (28), warga Jalan Haji Adlin, Kelurahan Gadung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai diamankan unit reskrim Polsek Tanjungbalai Utara mencuri pompa air di Masjid Al Mukmin, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Unit reskrim Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan Akbar Syahnanda (28), warga Jalan Haji Adlin, Kelurahan Gadung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai karena nekat mencuri pompa air milik masjid. 

Tersangka diamankan dari persembunyiannya pada Selasa (2/7/2024), dan langsung diboyong oleh tim unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara.

Kapolsek TBU, IPTU Muhammad Ronny membenarkan penangkapan tersebut.

"Kejadiannya kemarin sekitar hari Sabtu (29/7/2024) di Masjid Al Mukmin, di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Matahalasan. Kami mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria mencuri pompa air," kata Kapolsek TBU, IPTU Muhammad Ronny, Rabu (3/7/2024). 

Lanjutnya, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun, beberapa saksi mata melihat pelaku mencuri pompa air milik masjid. 

"Kami dalami, dan kami periksa beberapa saksi, lelaki pun mengakui perbuatannya," ungkap Ronny. 

Jelasnya, barang bukti pompa air ditemukan dari tangan tersangka dan beberapa pakaian yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved